KPK Endus Kerugian akibat Fraud di Bidang Kesehatan Capai Rp 20 Triliun
JAKARTA, investor.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, perlu adanya upaya mencegah terjadinya fraud (kecurangan) hingga korupsi di bidang kesehatan. Hal ini lantaran KPK mengendus adanya dugaan kerugian akibat fraud di bidang kesehatan menyentuh angka Rp 20 triliun.
“BPJS Kesehatan merupakan gotong royong bersama dalam rangka membuat masyarakat Indonesia sehat. Ada iuran peserta ada juga subsidi pemerintah melalui APBN dan APBD, artinya ada uang negara dan dana publik di dalamnya. Ini yang harus dikelola,” kata Alex saat Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Alex menerangkan, per tahun 2024, ada sekitar Rp 150 triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan bagi 98% rakyat Indonesia yang terdaftar. Terkait anggaran jumbo tersebut, Alex mengimbau supaya integritas dalam tata kelola diprioritaskan oleh BPJS Kesehatan, sehingga dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan demi kepentingan kesehatan masyarakat.
Alex membeberkan, masih adanya sejumlah kelemahan atau fraud yang berlangsung. Menurutnya, pengelolaan program yang tidak berintegritas bisa menimbulkan penyalahgunaan dana, mengurangi kepercayaan publik, hingga mengancam kesinambungan program JKN.
“Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10% dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp 20 triliun secara nominal. Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat maupun daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Alex.
Tidak hanya itu, fraud lain di antaranya memanipulasi data peserta dan melakukan pemanfaatan layanan yang tidak diperlukan demi mengambil keuntungan. Contohnya seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak dibutuhkan.
Oleh sebab itu, KPK terus menjalankan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder terkait, sehingga mengurangi risiko kecurangan hingga korupsi.
“Saya menekankan, pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi tugas kita bersama. Hadirin semua tidak bisa tutup mata ketika tahu di lingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS. Saya rasa sekarang sudah ada fitur semacam Whistle Blower System (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik,” tutur Alex.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menekankan pentingnya sinergi antarpihak seperti instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, serta asosiasi dan organisasi profesi. Sinergi perlu untuk mendukung keberlanjutan serta peningkatan mutu program JKN.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






