Kamis, 14 Mei 2026

Kementerian Keuangan di Bawah Koordinasi Langsung Presiden, Tak Lagi di Bawah Kemenko

Penulis : Alfida Rizky Febrianna
22 Okt 2024 | 14:15 WIB
BAGIKAN
Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta. (Foto ilustrasi: kemenkeu.go.id)
Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta. (Foto ilustrasi: kemenkeu.go.id)

JAKARTA, investor.id - Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tidak lagi di bawah pengawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Keputusan tersebut tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 139/2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Perpres ini ditetapkan pada Senin, 21 Oktober 2024. 

Berdasarkan Perpres tersebut, Kemenkeu akan langsung berkoordinasi dengan Presiden, dan tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian atau Kemenko lainnya.

ADVERTISEMENT

Ada pun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan mengoordinasikan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu.

"Instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf h dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang perekonomian," begitu dikutip dari Pasal 26 ayat 2 Perpres itu. 

Selain Kemenkeu, instansi yang tidak lagi tercatat di bawah koordinasi dari Kemenko Perekonomian adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, serta Kementerian ATR/BPN.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 11 menit yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 29 menit yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 59 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 1 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia