Jumat, 15 Mei 2026

Dukungan Prabowo terhadap Paslon Pilkada Dinilai Bukan Intervensi Politik

Penulis : Hendro Dahlan Situmorang
10 Nov 2024 | 18:48 WIB
BAGIKAN
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin.

JAKARTA, investor.id – Akademisi, pengamat politik dan pejabat menilai Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan pada sejumlah pasangan calon dalam Pilkada 2024 bukan merupakan bentuk intervensi politik, melainkan hak politiknya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Langkah tersebut dinilai tidak menyalahi aturan dan masih berada dalam koridor hukum.

Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, keterlibatan Presiden Prabowo dalam memberikan dukungan di Pilkada 2024 bukanlah bentuk intervensi.

“Video dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum,” kata Ujang ketika dihubungi Minggu (10/11/2024).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo memang berhak memberikan dukungan politik pada calon-calon yang diusung partainya. Tindakan tersebut sah menurut aturan yang berlaku.

"Dukungan tersebut disampaikan Prabowo sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Luthfi di Pilkada 2024 Jawa Tengah,” tambahnya.  

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan dukungan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan partai, bukan sebagai Presiden.

“Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye,” tegas Dasco.

Ia menggarisbawahi bahwa ketentuan bagi pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam peraturan KPU, yang juga menetapkan batasan dalam pemanfaatan fasilitas jabatan.

"Ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, sehingga pelaksanaannya harus mematuhi syarat dan batasan yang ada,” tambahnya.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, turut mendukung pernyataan tersebut. Ia menegaskan, Presiden Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Gerindra memang berhak memberikan dukungan politik terhadap pasangan calon kepala daerah, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan. 

"Ajakan Prabowo untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, disampaikan dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Gerindra,” jelas Hasan.

Menurutnya, hak politik Presiden Prabowo tidak bisa dianggap sebagai intervensi terhadap proses Pilkada yang berjalan, karena partai-partai politik memang berperan aktif dalam mendukung calon yang diusungnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 14 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 24 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 1 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia