Jumat, 15 Mei 2026

Terungkap saat Jadi Komut, Ahok: Korupsi LNG Bukan di Zaman Saya

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
9 Jan 2025 | 13:48 WIB
BAGIKAN
Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2025)
Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2025)

JAKARTA, investor.id - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2025).

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. 

"KPK akan kasih penjelasan. Tadi dipanggil buat saksi saja. Saksi untuk kasus korupsi LNG," kata Ahok seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan Ahok kali ini berlangsung singkat mulai sekitar pukul 11.15 WIB hingga pukul 12.35 WIB. Dia pun mengakui agenda kali ini berlangsung singkat mengingat sebelumnya dirinya telah diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama, Selasa (7/11/2023).

"Kita udah pernah diperiksa kan. Makanya tadi lebih cepat karena nulis yang biodata udah enggak perlu. Sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja," ujar Ahok.

Ahok mengaku tak banyak ingat detail seputar kasus pengadaan LNG di Pertamina. Hanya saja, dia sempat mengungkapkan kasus tersebut baru terungkap ketika dia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. 

"Kasus LNG bukan di zaman saya. Cuman kita yang temukan waktu saya jadi komut, itu saja sih. Udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya di Januari 2020, setelah saya dua bulan di dalam," ungkap Ahok.

Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan kasus pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. Lewat pengembangan ini, KPK menetapkan dua tersangka baru. Kasus ini sebelumnya turut menyeret mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 50 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 52 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia