Ketua KPK Tanggapi Isu Megawati Telepon Prabowo, agar Hasto Tak Ditahan
JAKARTA, investor.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku tidak tahu soal kabar yang mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghubungi Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Isu yang beredar menyebut agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan usai diperiksa KPK, Senin (13/1/2025).
"Saya justru tidak mendengar soal kabar itu," kata Setyo menjawab pertanyaan media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Setyo pun mengaku hanya memantau soal kehadiran Hasto di kantor KPK melalui laporan dari internalnya serta pemberitaan di media. Dia pun menegaskan, tidak ada keterkaitan antara pihaknya dengan isu tersebut.
"Kalau dari sini sih enggak ada," ujar Setyo.
Setyo menekankan, tim penyidik KPK punya pertimbangan dalam memutuskan ditahan atau tidaknya seseorang. Dia menyebutkan, pihaknya juga masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi lainnya sebelum menahan Hasto.
"Karena dokumennya juga belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan segala macam tidak ada. Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan. Tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya belum masuk ke pimpinan," ungkap Setyo.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad telah membantah isu yang beredar tersebut. Menurut Dasco, penahanan atau tidaknya Hasto terkait kasus Harun Masiku sepenuhnya kewenangan KPK, tidak ada kaitannya dengan Prabowo.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2025).
Dasco menilai KPK memiliki pertimbangan tertentu sehingga tidak menahan Hasto dalam kasus yang sedang ditangani. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK karena tidak ada kaitan dengan Prabowo dan Gerindra.
Diketahui, Hasto melenggang keluar dari markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Senin (13/1/2025). Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikannya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler






