Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto: Mungkin KPK Sibuk Siapkan Bukti
JAKARTA, investor.id - Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa (21/1/2025) ditunda. Hal ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon tidak hadir dalam sidang.
Kubu Hasto tak mempersoalkan absennya KPK pada sidang perdana hari ini, dan menduga lembaga anti rasuah tersebut tengah sibuk.
"Mungkin mereka terlalu sibuk, sehingga belum sempat hadir," kata anggota tim hukum Hasto, Maqdir Ismail seusai sidang di PN Jaksel, Selasa (21/1/2025).
Kendati tak hadir, Maqdir tetap menghormati dan enggan berprasangka buruk terhadap KPK.
"Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau dan menguatkan dalil mereka," ujar Maqdir.
Sebelumnya, hakim tunggal praperadilan PN Jaksel, Djuyamto menyebut KPK meminta penundaan sidang hingga tiga pekan. Namun, pihaknya memutuskan hanya menunda persidangan selama dua pekan saja.
“Ada permohonan resmi oleh termohon, minta penundaan tiga minggu. Untuk itu, kami juga bersikap menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, ada hari libur,” ungkap Djuyamto.
Djuyamto lalu memutuskan sidang praperadilan Hasto akan kembali dilanjutkan Rabu (5/2/2025). Agenda sidang tersebut yakni memanggil kembali KPK yang absen di sidang hari ini.
“Kita tunda pada hari Rabu tanggal 5 (Februari) 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena hari ini belum hadir,” pungkasnya sembari menutup sidang.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






