Agustiani Tio Cerita Diiming-imingi Uang Rp 2 Miliar sebelum Diperiksa KPK
JAKARTA, investor.id - Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina mengeklaim sempat ditawarkan uang sekitar Rp 2 miliar sebelum menjalani agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku diminta untuk buka-bukaan ke KPK.
Pegakuan Tio tersebut diungkapkan saat dirinya dihadirkan sebagai saksi oleh tim hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) dalam lanjutan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (7/2/2025).
Tio sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Hasto, pada 6 Januari dan 8 Januari 2025. Mulanya Tio sempat diagendakan pemeriksaan pada akhir 2024. Hanya saya, dia meminta penundaan ke awal Januari 2025.
"Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024) kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh. Ada orang yang minta ketemu dengan saya. Karena saya enggak mau di rumah, yuk kita ketemu di luar. Kalau dia sih bilangnya dari teman saya dapat nomor saya," kata Tio.
Saat itu, Tio menyebut sosok dimaksud mengaku hendak memperbaiki kondisi ekonomi dirinya. Hanya saja, mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu diminta untuk berbicara yang sejujurnya.
"Ketika ketemu, dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya. Tapi kemudian ada iming-iming ya dia bilang 'ada lah nanti tenang untuk ekonominya Bu Tio'," ujar Tio.
Tio mengeklaim menolak penawaran itu. Dia pun mengaku telah bersikap jujur dalam memberikan keterangan ketika menjalani proses hukum beberapa waktu silam.
"Tapi tidak hanya berhenti di uang itu saja. Bahwa apa, ekonominya pokoknya kembali lagi seperti dulu lagi lah gitu ceritanya. Tapi saya jawab saat itu karena laki-laki saya panggilnya mas 'maaf mas saya ini sudah menceritakan yang sejujurnya dan sesungguhnya,” lanjut Tio.
“Saya tinggal menunggu kalau KPK memanggil saya nanti ketemu, kalau saya tahu saya pasti akan jawab jujur. Saya pasti menjawab yang sesungguhnya', saya bilang gitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi," ucap Tio menambahkan.
Tio mengaku sosok tersebut tidak secara spesifik memintanya mengubah keterangan. Dia hanya diminta agar memberikan respons yang menyesuaikan dengan pertanyaan ketika pemeriksaan.
"Boleh tahu berapa jumlah uangnya?" tanya anggota Tim Hukum Hasto.
"Sekitar Rp 2 miliar," jawab Tio.
Baca juga:
KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).
Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






