Jumat, 15 Mei 2026

Kena Cekal, Agustiani Tio Minta Pimpinan KPK Izinkan Dirinya Berobat ke Tiongkok

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
10 Feb 2025 | 19:48 WIB
BAGIKAN
Kuasa hukum mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Kuasa hukum mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).

JAKARTA, investor.id - Tim kuasa hukum mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Agustiani Tio Fridelina berobat ke Guangzhou, Tiongkok karena tengah mengidap sakit kanker.

Surat permohonan Agustiani Tio tersebut dilayangkan kepada pimpinan KPK, Senin (10/2/2025). Ini merupakan kali kedua kubu Tio melayangkan surat kepada pimpinan KPK demi diizinkan berobat ke luar negeri. Surat sebelumnya telah disampaikan ke KPK pada 3 Februari 2025 lalu.

Tio diketahui dicegah ke luar negeri oleh KPK terkait dugaan perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia pun telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut, tepatnya pada 6 Januari dan 8 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang sudah saatnya Bu Tio harus berobat ke Guangzhou. Ini kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin setidaknya kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut," kata kuasa hukum Tio, Army Mulyanto saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Army menerangkan, kondisi kesehatan Tio terus menurun. Bahkan, kliennya itu tengah dirawat di RS Mitra Keluarga, Depok. 

Menurut Army, kondisi Tio memburuk karena obatnya habis dan seharusnya sudah menjalani pengobatan di negeri Tirai Bambu itu, namun terkendala pencekalan tersebut.  

“Kondisi Bu Tio ini yang harusnya berobat ke Guangzhou ini belum bisa maka sekarang dirawat di RS Mitra Keluarga, Depok dan situasinya lagi dicek semuanya," ungkap Army.

Melalui surat ini, Army mengaku hendak menggerakkan hati pimpinan KPK sehingga mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri. Dia menyebut surat yang dilayangkan ke KPK kali ini juga akan ditembuskan ke Komnas HAM.

"Mudah-mudahan dari Ketua KPK dan pimpinan komisioner lainnya bisa mrespons dengan sangat positif karena terus terang surat kami ini kan sebelumnya tanggal 3 Februari dan hari ini tanggal 10, berarti sekitar 7 hari tidak ada respons," ujar Army.

Disampaikan Army, pengobatan terhadap Tio mesti dijalankan secara bertahap. Dia berharap agar kliennya tersebut dapat tetap bertahan dengan kondisinya saat ini.

"Perawatan dari awal ini ditangani oleh pihak rumah sakit cancer di Guangzhou dan perawatan dan pengobatan sakit kanker ini enggak bisa sekali atau dua kali, ini bertahap berlanjut," pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan cegah ke luar negeri terhadap mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan suaminya.

Cegah itu diajukan ke Ditjen Imigrasi terkait dugaan perintangan penyidikan atas kasus suap tersebut yang telah menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK).

"Saudari AT beserta suaminya dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak tanggal 15 Januari 2025 untuk perkara perintangan penyidikan dan pencegahan ke luar negeri ini berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Buntut cegah tersebut, Agustiani Tio sempat menyampaikan aduan ke Komnas HAM. Dia berdalih mesti menjalani pengobatan ke luar negeri karena tengah menderita sakit.

Soal itu, KPK mengaku belum menerima informasi resmi terkait kondisi kesehatan Tio. Namun, lembaga antikorupsi itu mengaku siap menempuh opsi terbaik jika Tio telah melaporkan kondisi kesehatannya kepada tim penyidik.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 8 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 18 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 1 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia