KPK Sita Aset Milik Antonius Kosasih yang Disimpan di Safe Deposit Box
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah safe deposit box (SDB) mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius N S Kosasih (ANSK), Selasa (25/2/2025). SDB tersebut berada di sebuah bank swasta nasional.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus kegiatan investasi PT Taspen tahun anggaran 2019. Dari penggeledahan ini, KPK menyita logam mulia dan mata uang rupiah serta asing.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing (US$, Sin$, dan Euro) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 2,5 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait kepemilikan aset Kosasih. Dokumen tersebut akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik, salah satu dengan menggali keterangan saksi maupun tersangka.
Lembaga antikorupsi itu mengapresiasi pihak bank yang bersedia bekerja sama dalam proses penyitaan tersebut. Tak lupa, Tessa mengimbau lembaga keuangan lainnya untuk bekerja sama menginformasikan kepemilikan SDB para tersangka yang telah diumumkan pihaknya.
"Mari sama-sama di momentum pemerintahan yang baru ini, kita memaksimalkan perang terhadap korupsi dengan cara menghentikan 'aliran darah kejahatan' yaitu berupa penyitaan terhadap aset-aset yang disembunyikan dalam sistem keuangan," tutur Tessa.
Total ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N Kosasih (ANK) serta Direktur Utama PT Insight Investments Management tahun 2016 sampai Maret 2024, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).
KPK menduga Kosasih dalam kapasitas sebagai Direktur Investasi Taspen serta Heri melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi Taspen senilai Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 . Reksa dana itu dikelola oleh Insight Investment Management. Korupsi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.
Dari korupsi ini, KPK mengendus sejumlah pihak yang diduga diuntungkan. Mereka antara lain PT Insight Investment Management sekitar Rp 78 miliar, PT VSI sekitar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. Kemudian, ada juga sejumlah pihak terafiliasi kedua tersangka yang diduga turut diuntungkan.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler






