Jumat, 15 Mei 2026

KPK Endus Dugaan Pemerasan Eks Gubernur Bengkulu terhadap Kepala Sekolah SMA

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
5 Mar 2025 | 12:15 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan pengumpulan uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Kota Bengkulu. Kegiatan ini dilakukan demi pemenangan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM).

Rohidin diketahui turut berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024 sebagai calon petahana, sebelum akhirnya mesti menjalani proses hukum di KPK.

Dugaan ini didalami melalui pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Saidirman (S) sebagai saksi, Senin (3/3/2025). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu periode 2018-2024.

ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, penyidik mendalami pengumpulan uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Kota Bengkulu yang tergabung dalam Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu.

“Pengumpulan uang tersebut untuk pemenangan tersangka RM yang diduga diperintahkan atasan (para kepala sekolah) dan orang terdekat dari tersangka RM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (5/3/2025). 

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan adanya arahan untuk menyamakan keterangan saksi dalam kasus ini saat memeriksa Saidirman. Dia dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mendalami dugaan tersebut.

"Penyidik juga mendalami temuan percakapan dugaan adanya perintah untuk menyamakan keterangan antarsaksi kepala sekolah di hadapan penyidik," ujar Tessa.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu Rohidin Mersyah (RM); Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (IF); dan adc Gubernur Bengkulu, Evriansyah (EV) alias AC.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemprov Bengkulu berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara oleh KPK. 

Rohidin diduga memeras para kepala dinas serta pejabat pada lingkungan Pemprov Bengkulu demi modal kampanye Pilkada 2024.

Saat OTT di Bengkulu, tim satgas KPK juga menyita uang tunai Rp 7 miliar berupa pecahan rupiah serta mata uang asing. Diduga uang dimaksud untuk modal kampanye Rohidin yang ikut Pilkada Bengkulu 2024.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia