Jumat, 15 Mei 2026

Prabowo Murka atas Kasus Minyakita, akan Beri Hukuman Produsen Nakal

Penulis : Celvin M. Sipahutar
12 Mar 2025 | 19:00 WIB
BAGIKAN
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

JAKARTA, investor.id - Presiden Prabowo Subianto disebut murka terkait adanya produsen minyak goreng Minyakita yang melakukan kecurangan dengan memasarkan produk tak sesuai takaran. Presiden Prabowo menegaskan akan memberikan hukuman setimpat bagi produsen yang masih mencurangi rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono seusai melakukan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

"Ya gimana, masa enggak marah ya kan, orang rakyat banyak dicurangi, yang marah itu enggak hanya presiden, kita juga semua marah kan," kata Sudaryono.

ADVERTISEMENT

Wamentan mengungkapkan, mengurangi kualitas dan mengurangi volume produk merupakan kejahatan. Bahkan, agama mengajarkan bahwa orang yang memainkan berat suatu produk kelak akan mendapatkan hukuman berat di akhirat.

Kecurangan produsen ini sangat bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin rakyat mendapatkan produk maupun jasa dengan kualitas yang baik.

Karena itu, masyarakat sebagai konsumen harus mendapatkan produk yang sesuai dengan takaran yang seharusnya. 

"Pesan presiden adalah tidak boleh ada lagi siapa pun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat. Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan," ucap Sudaryono.

Sudaryono menegaskan, Presiden Prabowo memperingatkan kepada produsen-produsen agar tidak mempermainkan rakyat. Prabowo juga disebut tegas akan memberikan hukuman yang setimpal bagi produsen yang masih mencurangi rakyat.

Kementerian Pertanian, kata Sudaryono, juga telah melaporkan sejumlah produsen yang mengurangi takaran Minyakita dalam kemasan satu liter untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.

"Tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah, karena dengan ketegasan kita maka ini ada juga efek jera," tandasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima sembilan laporan polisi terkait produsen minyak goreng Minyakita, dengan laporan dibuat dalam model A untuk penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 47 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia