Jumat, 15 Mei 2026

KPK Jelaskan Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
13 Mar 2025 | 21:17 WIB
BAGIKAN
Konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), Senin (10/3/2025). KPK mengeklaim mendapat sejumlah petunjuk terkait kasus pengadaan iklan di BPD Jabar Banten Tbk (BJB), sehingga menjadi dasar untuk melakukan penggeledahan. 

"KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang kita dapatkan," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). 

Budi enggan merinci terkait petunjuk apa yang didapatkan pihaknya. Dia hanya menekankan, pihaknya kemudian memutuskan penggeledahan rumah sosok yang akrab disapa Kang Emil itu menjadi prioritas untuk dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Saya selaku kasatgas yang menangani perkara tersebut, siapa yang prioritas pertama saya geledah adalah memang rumahnya saudara RK, karena mungkin itu adalah yang terpenting yang akan kami lakukan pertama kali," tutur Budi.

"Itu adalah salah satu teknis kami penyidikan yang mungkin tidak bisa dijelaskan secara detail di sini," sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK mengendus dugaan markup pada pengadaan iklan di lingkungan BJB. Lembaga antikorupsi itu pun mengendus dugaan kerugian negara yang timbul terkait kasus tersebut.

"Lumayan cukup banyak juga (kerugian negara). Hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu ada indikasi bahwa potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dijumpai awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 43 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 45 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia