Jumat, 15 Mei 2026

Kejagung Harus Pastikan Tak Ada Lagi Penyimpangan Pengadaan Minyak 

Penulis : Euis Rita Hartati
25 Mar 2025 | 14:28 WIB
BAGIKAN
ilustrasi minyak mentah
sumber: Antara
ilustrasi minyak mentah sumber: Antara

JAKARTA investor.id - Pengadaan impor minyak mentah dan kondensat untuk kebutuhan kilang serta impor bahan bakar minyak (BBM) yang totalnya mencapai sekitar 1 juta barel perhari untuk memenuhi konsumsi BBM nasional tidak bisa berhenti meskipun Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan penyimpangan tata kelola impor.

"Sebab, jika tidak dilakukan impor minyak mentah dan BBM sejumlah tersebut di atas, konsekwensinya akan terjadi kelangkaan di SPBU yang akan berpotensi terjadinya krisis sosial dan ekonomi. Bahkan jika kelangkaan berlangsung lama bisa berujung menjadi krisis politik," ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Senin (24/3/2025).

Yusri membeberkan, biang keroknya adalah produksi minyak kita di hulu yang anjlok terus dari tahun ke tahun.
"Terakhir produksinya sepanjang tahun 2024 hanya sekitar 575.000 barel perhari, sementara konsumsi nasional sudah mencapai 1,5 juta barel perhari, jadi kita tekornya setiap hari 1 juta barel" ungkap Yusri.

Jadi, kata Yusri, ditangkap pun seluruh karyawan Pertamina sekitar 30 ribu orang, tidak bisa mengubah bahwa kita harus mengimpor setiap harinya sekitar 1 juta barel.

"Apalagi Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri baru saja menjabat tentu saja kelimpungan menghadapi badai besar lagi menghantam kapal besar Pertamina, salah-salah mengatasinya bisa kolaps," beber Yusri.

Dikatakan Yusri, di dalam negeri muncul krisis kepercayaan publik terhadap kualitas BBM Pertamina yang dijual di SPBU, termasuk lender atau bank-bank luar negeri pemberi pinjaman dalam bentuk global bond miliaran Dollar Amerika kepada Pertamina pun ikut khawatir bahkan bisa minta percepatan pelunasan akibat kasus yang lagi menimpa Pertamina.

"Bagaimana mungkin mereka Direksi dan stafnya bisa bekerja tenang untuk memastikan ketersedian BBM dan LPG ada dan mudah dibeli oleh rakyat lantaran di saat bersamaan mereka silih berganti terpaksa mondar-mandir harus ke gedung bundar Kejaksaan Agung untuk memberikan kesaksian atas dugaan peristiwa pidana yang sudah terjadi," ungkap Yusri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut Yusri, jika tidak ada intervensi yang sangat kuat terhadap Kejagung, diperkirakan ada penambahan tersangka bisa mencapai 20 orang hingga 30 orang lagi terdiri dari pejabat Pertamina dan mitra usahanya.

ADVERTISEMENT

"Ini tak main main. Terbaru kami mendapatkan informasi telah terjadi kebingungan di internal bagian pengadaan minyak mentah di PT Pertamina Kilang International dan pengadaan BBM di PT Pertamina Patra Niaga apakah masih menggunakan General Terms and Condition lama atau baru, sebab jika masih menggunakan yang lama tentu konsekwensinya akan berulang lagi potensi kejadian pidana yang sedang disidik Kejagung," beber Yusri.

Termasuk, lanjut Yusri, apakah vendor calon pemasok minyak mentah dan BBM yang akan diundang tender masih menggunakan data Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) lama atau terbaru yang merupakan hasil akhir seleksi setelah beberapa vendor menurut Kejagung ikut terlibat dalam penyimpangan pengadaan periode 2018 hingga 2023.

Oleh sebab itu, kata Yusri, Kejagung seharusnya pro aktif ikut menyelamatkan Pertamina dengan memberikan rekomendasi segera kepada Dirut dan Dewan Komisaris serta Menteri BUMN agar segera menonaktifkan terhadap pejabat pejabat di holding dan subholding yang diduga terlibat, yang hanya karena persoalan waktu saja untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Hal tersebut penting untuk meminimalkan dampak negatif dari lender dan publik terhadap Pertamina sebagai entitas bisnis yang mengurus hajat hidup orang banyak, ketika Kejagung akan menentukan tersangka baru. Jangan sampai terjadi tindakan Kejagung dalam menyidik kasus ini bukannya menyelamatkan kerugian negara dan Pertamina, namun malah bisa menimbulkan kerugian baru yang tak perlu," pungkas Yusri.

Editor: Euis Rita Hartati

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 8 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia