Jumat, 15 Mei 2026

KPK Sita Mercedes Benz Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
28 Apr 2025 | 14:14 WIB
BAGIKAN
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyita sebuah mobil selain motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Kedua kendaraan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Jabar dan Banten Tbk (BJB).

"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Kendati telah menyita mobil tersebut, KPK tidak langsung mengangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Jakarta. Alasannya, mobil Mercy tersebut masih dalam proses perbaikan.

ADVERTISEMENT

"Masih ada di bengkel," ujar Tessa.

KPK masih irit bicara soal rencana pemanggilan Ridwan Kamil. Penyidik nantinya akan memutuskan kapan sosok yang akrab disapa Kang Emil itu akan dipanggil.

"Kalau seandainya memang penyidik sudah menilai, saksi siapapun ya tidak hanya saudara RK akan dilakukan pemanggilan, maka rekan-rekan akan tahu nanti dipanggilnya," ungkap Tessa. 

Sebelumnya, KPK juga telah menyita motor Royal Enfield dari Ridwan Kamil terkait kasus ini. Motor tersebut telah diangkut ke Rupbasan KPK, Kamis (24/4/2025).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) BJB, Yuddy Renaldi (YR); pimpinan divisi corsec BJB, Widi Hartono (WH); pengendali agensi, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi, Suhendri (S); dan pengendali agensi, Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini.

Terkait kasus ini juga, KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), Senin (10/3/2025). Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah bukti dokumen dan barang lainnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 44 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 46 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia