Jumat, 15 Mei 2026

PPATK Ungkap 1 Juta Pemain Judol Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
7 Mei 2025 | 15:58 WIB
BAGIKAN
Konferensi pers penetapan tersangka dan penyitaan aset dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Konferensi pers penetapan tersangka dan penyitaan aset dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

JAKARTA, investor.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, selama kuartal I (Januari-Maret) 2025, terdeteksi ada 1 juta pemain judi online (judol). Mayoritas para pemain judol ini justru berasal dari masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

“Selama Q1 2025 sebanyak 1.066.000 pemain yang melakukan transaksi judi online.  71%-nya adalah mereka yang berpenghasilan Rp 5 juta ke bawah," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5/2025). 

Ivan menjelaskan, total uang yang didepositkan para pemain judol pada periode tersebut mencapai Rp 6,2 triliun, turun dibandingkan periode sama tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp 15 triliun.

ADVERTISEMENT

Menurut Ivan, PPATK mencatat ada 400 pemain judol yang usianya di bawah 17 tahun. Sedangkan 396 ribu pemain judol berusia 20-30 tahun dan 395 ribu pemain judol berusia 31-40 tahun.

"Ini sudah menyasar kepada segmen umur mana pun juga, kepada profesi mana pun juga," ucap Ivan.

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menilai, judol sudah menyebar luas ke berbagai kalangan. Dia bahkan menyebut, dari kalangan pelajar hingga aparat ada yang ternyata bermain judol.

Wahyu membeberkan, cukup banyak kalangan berusia muda yang terlibat dalam transaksi judol. Dia menyebut, transaksi mereka pada umumnya bernilai kecil, namun konsisten terus dilakukan. 

Wahyu pun mengingatkan, judol dapat memicu terjadinya masalah baru seperti masalah keluarga hingga kriminal. Dia pun memastikan, tiap informasi yang diterima pihaknya terkait praktik judol akan ditindaklanjuti untuk segera diberantas.

"Bahkan ada kasus pembunuhan, kasus pencurian, dan lain sebagainya. Rata-rata terkait dengan karena terlibat dengan judi online," ucap Wahyu.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia