Jumat, 15 Mei 2026

DPR Minta Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme

Penulis : Ilham Oktafian
9 Mei 2025 | 16:44 WIB
BAGIKAN
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Indrajaya. ANTARA/HO-DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Indrajaya. ANTARA/HO-DPR RI

JAKARTA, investor.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut status ormas nakal yang terlibat premanisme. Menurutnya, preman berkedok ormas tersebut sangat meresahkan masyarakat dan para pengusaha.

"Mereka telah menebar teror, menimbulkan keresahan, membuat kekacauan, dan merusak tatanan sosial. Maka, mereka harus ditindak," katanya dalam keterangannya Jumat (9/5/2025). 

Indrajaya menambahkan, ormas yang nakal sejatinya tidak sesuai dengan tujuan dan fungsi ormas yang diatur dalam undang-undang, tepatnya Pasal 5 Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

ADVERTISEMENT

Dalam pasal tersebut, tujuan dibentuknya ormas diantaranya meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga berkewajiban melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat.

Apabila merujuk pada tujuan keberadaan ormas itu, maka ormas yang terlibat dalam premanisme itu jelas sudah melanggar aturan yang telah tercantum dalam Undang-Undang Ormas. 

Lantaran alasan tersebut, Indrajaya pun mendesak Kemendagri mencabut status ormas nakal yang terlibat premanisme.

"Apa yang telah mereka lakukan bertolak belakang dengan tujuan ormas itu sendiri. Mereka bukan hanya tidak menjalankan fungsi ormas, tapi juga melakukan tindakan yang bertentangan dengan tujuan ormas," katanya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia