Jumat, 15 Mei 2026

KPK Kaji Posisi Pimpinan di BPI Danantara

Penulis : Grace El Dora
20 Mei 2025 | 18:00 WIB
BAGIKAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Foto: ANTARA/ Rio Feisal)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Foto: ANTARA/ Rio Feisal)

JAKARTA, investor.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan pihaknya masih mengkaji posisi pimpinan lembaga antirasuah tersebut di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Setyo mengatakan, kajian tersebut dilakukan melalui Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal KPK.

“Pastinya juga mendapatkan masukan dari pegawai-pegawai, baik struktural maupun fungsional yang lain,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Menurutnya, KPK juga melakukan kajian untuk menanggapi Pasal 29 huruf i Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut mengatur pimpinan KPK harus melepaskan jabatan struktural dan/ atau jabatan lain selama menjadi anggota KPK.

ADVERTISEMENT

“Jadi, supaya nanti tidak salah memaknai tentang masalah rangkap jabatan, karena itu kan sering kali ya banyak juga orang yang memaknai bahwa rangkap jabatan itu sakleknya seperti apa, dan itu harus dipahami juga,” sebut Seyo Budiyanto. Oleh sebab itu, setelah kajian dilakukan secara komprehensif, maka KPK akan memutuskan sikap apakah posisi pimpinan di BPI Danantara tepat atau tidak.

“Namun demikian, ya KPK tidak akan meninggalkan begitu saja. Bisa saja nanti tetap melakukan proses pendampingan karena kami memiliki kedeputian pencegahan untuk kemudian melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan para pihak tadi untuk menjaga supaya tetap on the track (sesuai tugasnya, red),” jelas Setyo Budiyanto.

Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta pada 24 Maret 2025. Pengumuman jajaran pengurus disampaikan langsung oleh Pejabat Eksekutif Utama (CEO) BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani. Dalam kepengurusan tersebut, KPK diwakili Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 59 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 9 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia