Jumat, 15 Mei 2026

KPK Sita 3 Unit Mobil KPK dari Kemenaker Terkait Kasus Peras dan Gratifikasi TKA

Penulis : Yustinus Patris Paat
21 Mei 2025 | 23:36 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025). (Foto: Yustinus Patris Paat)
Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025). (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 3 unit mobil setelah menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (20/5/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan pemerasan serta suap (gratifikasi) dalam Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

"Terkait dengan kegiatan pengeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kementerian Ketenagakerjaan bahwa dari hasil kegiatan pengeledahan tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Budi belum merinci secara detail barang bukti lain selain mobil dari hasil penggeledahan di Kemenaker. Termasuk, identitas tersangka belum diumumkan KPK.

ADVERTISEMENT

"Kemudian terkait dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan juga pasal yang disangkakan, kami nanti akan sampaikan pada waktunya," tutur Budi.

Budi juga mengatakan, KPK mengapresiasi dukungan Menteri Tenaga Kerja Yassierli dalam pengusutan kasus peras TKA tersebut.

"KPK juga menyampaikan apresiasi atas dukungan, komitmen dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang KPK sedang lakukan. Di sisi lain KPK juga terus mendorong upaya-upaya pencegahan khususnya di Kementerian Ketenagakerjaan," pungkas Budi.

Diketahui, kasus peras dan suap dalam Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing ini terjadi pada periode 2020-2023. KPK mulai melakukan penyelidikan atas kasus ini sejak Juni 2024 berdasarkan laporan dari masyarakat. Pada bulan Mei 2025, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka atas kasus ini.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia