Proses Hukum Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya Terus Berlanjut
SOLO, investor.id – Bareskrim Polri menyatakan ijazah UGM milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli sehingga menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah tersebut palsu. Kendati demikian, proses hukum terkait tuduhan ijazah palsu di Polda Metro Jaya tetap berlanjut.
Ada dua laporan terkait persoalan ini, pertama tuduhan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sedangkan satu lagi laporan Jokowi atas tuduhan dari Roy Suryo cs.
“Yang Bareskrim itu aduan, kalau yang di Polda Metro Jaya itu saya yang melaporkan, beda ya. Itu (laporan di Polda Metro Jaya) masih (lanjut), semuanya dalam proses di Polda. Kan baru memanggil saksi-saksi, baru mengumpulkan barang bukti mestinya,” ujar Jokowi kepada awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No.1, Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/5/2025).
Jokowi menambahkan, sejatinya ia sedih jika urusan hukum mengenai ijazahnya terus berlanjut hingga tahap berikutnya, namun di sisi lain hal itu diperlukan agar semuanya jelas dan tidak ada lagi polemik yang muncul karena semuanya sudah jelas.
“Ya sudah saya sampaikan, saya sedih kalau itu berlanjut kalau ke tahapan berikutnya. Tapi supaya sekali lagi supaya gamblang,” kata dia.
Jokowi pun kembali menegaskan siap membuka ijazah aslinya saat di persidangan.
“Nanti ijazah asli akan saya buka di sidang pengadilan, ya meskipun sudah dibawa ke Polda Metro Jaya sudah dibawa ke Bareskrim tapi nanti akan saya buka di sidang pengadilan buat semuanya menjadi terang benderang,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melaporkan kasus tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Langkah hukum ini diambil Jokowi karena isu ijazah palsu tersebut masih berlarut-larut, bahkan hingga dirinya tidak lagi menjabat sebagai presiden.
"Ternyata masih berlarut-larut sehingga dibawa ke ranah hukum," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, tudingan mengenai ijazah palsu perlu diluruskan secara hukum agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. Menurutnya, proses hukum adalah langkah terbaik untuk memberikan kepastian dan kejelasan kepada publik.
“Urusan tudingan ijazah palsu ini memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” tambahnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler





