Jumat, 15 Mei 2026

KPK Sita Tanah dan Uang Asing Setara Rp 94 Miliar dalam Kasus PGN

Penulis : Basudiwa Supraja
26 Mei 2025 | 19:07 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025). (Foto: Yustinus Patris Paat)
Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025). (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa tanah dan uang pecahan Dolar AS terkait tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021. Aset tanah yang disita berada di Bogor dengan taksiran senilai Rp 70 miliar, sedangkan uang sejumlah US$ 1,5 juta. 

"Penyitaan uang US$ 1.523.284 atau setara lebih dari Rp 24 miliar. Penyitaan tujuh bidang tanah di wilayah Bogor dan sekitarnya dengan luas 31.772 m2, dengan nilai taksiran sekitar Rp 70 miliar," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Budi menjelaskan, sitaan tersebut diperoleh dalam kurun waktu April-Mei 2025. KPK melakukan penyidikan terhadap Tersangka II (selaku Komisaris PT. IAE) dan DP (Selaku Direktur Komersial PT PGN tahun 2016-2019) dalam dugaan transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021.

ADVERTISEMENT

Diketahui kerugian negara dari kasus ini senilai US$ 15 juta. Kedua tersangka itu pun dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sekadar informasi, persoalan ini diawali pada 19 Desember 2016 dari Dewan Komisaris dan Direksi PT PGN yang melakukan pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017. Namun RKAP tersebut tidak tertuang rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia