Jumat, 15 Mei 2026

KPK Sita Rp 300 Juta dan Catatan Aliran Uang Peras TKA di Kemenaker

Penulis : Yustinus Patris Paat
3 Jun 2025 | 22:37 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025). (Foto: Yustinus Patris Paat)
Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025). (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda terkait kasus pemerasan pengurusan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp 300 juta dan catatan-catatan soal aliran dana pemerasan pengurusan penggunaan TKA. Tiga lokasi tersebut terdiri dari 2 tempat agen pengurusan TKA dan satu merupakan kediaman PNS Kemenaker.

"Kami akan menyampaikan update terkait dengan rangkaian kegiatan penggeledahan yang penyidik lakukan pada pekan lalu, tepatnya di tanggal 27 Mei bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

Lokasi pertama, kata Budi, adalah tempat PT DU, salah satu agen pengurusan TKA. Penyidik KPK, kata dia, menemukan adanya dokumen terkait rekapitulasi pemberian uang untuk pengurusan TKA tersebut serta dokumen-dokumen terkait lainnya.

"Lokasi kedua di PT. LIS yang berlokasi di Jakarta Timur. Penyidik menemukan adanya data elektronik terkait dengan pencatatan aliran uang pengurusan RPTKA (rencana penggunaan TKA) di Kemenaker," ungkap dia. 

Ketiga, kata Budi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman salah satu PNS Kemenaker yang beralamat di Jakarta Selatan. Hanya saja, Budi enggan membeberkan identitas PNS Kemenaker tersebut.

Dari kediaman PNS Kemenaker tersebut, penyidik KPK menyita dokumen aliran uang pengurusan RPTKA, uang tunai Rp 300 juta hingga serta kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan kasus peras TKA senilai Rp 53 miliar.

"Penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait dengan pengurusan RPTKA, buku tabungan yang diduga sebagai penampungan dari dugaan pemerasan tersebut, serta uang tunai sejumlah sekitar Rp300 juta. Dan penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor," pungkas Budi. 

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak dari Kemenaker baik itu eks pejabat, pejabat, ASN dan pegawai Kemenaker. Berdasarkan perhitungan sementara, uang yang dikumpulkan dari tindakan pemerasan di Kemenaker tersebut mencapai Rp 53 miliar.

KPK juga telah menyita 13 kendaraan dari penggeledahan di 8 lokasi yang terdiri dari 11 kendaraan roda empat atau mobil dan 2 kendaraan roda dua atau motor. Penggelapan ini berlangsung sejak 20 hingga 23 Mei 2025. Delapan lokasi penggeledahan tersebut terdiri dari kantor Kemenaker dan tujuh rumah.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengurusan penempatan TKA ini terjadi pada periode 2020-2023. KPK baru mulai melakukan penyelidikan atas kasus ini pada Juni 2024 berdasarkan laporan dari masyarakat.

Pada bulan Mei 2025, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka atas kasus ini. Hingga saat ini, KPK belum mengekspos nama-nama, identitas serta peran para tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 44 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 46 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia