KPK Sita Apartemen Senilai Rp 500 Juta Terkait Korupsi Tol Trans Sumatera
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit apartemen senilai Rp 500 juta di Tangerang Selatan, Selasa (10/6/2025). Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan apartemen tersebut disita karena diduga terkait dengan aliran uang korupsi pengadaan lahan untuk jalan Tol Trans Sumatera.
"Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen yang bernilai sekitar Rp500 juta, yang berlokasi di Tangerang Selatan. Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga apartemen tersebut terkait dengan aliran dana dari perkara yang ditangani," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
KPK sebelumnya melakukan penyitaan sejumlah bidang tanah yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2020. Totalnya sebanyak 14 bidang tanah yang disita dengan nilai aset kurang lebih Rp 18 miliar.
"Pada tanggal 29 April 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 14 bidang tanah di mana 13 berlokasi di Lampung Selatan dan 1 (satu) lainnya berlokasi di Tangerang Selatan," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Budi mengatakan bidang tanah dengan total nilai aset Rp 18 miliar, sudah lunas dibayar sehingga akan disita dan dirampas oleh negara untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.
"Keseluruhan aset tersebut bernilai kurang lebih sebesar Rp 18 miliar yang sumber dananya diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut. Bidang tanah ini sudah lunas dan akan dituntut untuk dirampas oleh negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut," tandas Budi.
Sebelumnya juga KPK menyita 65 bidang lahan di Kalianda, Lampung Selatan pada 14 sampai 15 April 2025. Penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2020.
Mayoritas dari 65 lahan tersebut adalah milik para petani yang dibeli oleh para tersangka. Namun, pembayarannya belum lunas dan baru sebatas uang muka pada 2019 dengan kisaran 5% sampai 20%. Uang muka tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi JTTS ini.
Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi di PT Hutama Karya (persero). KPK mengendus adanya korupsi yang merugikan keuangan negaa dalam pengadaan lahan di sekitar tol Trans Sumatera periode 2018-2020.
KPK sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi pengadaan lahan sekitar Tol Trans Sumatera.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler






