Jumat, 15 Mei 2026

KPK Segera Periksa Ridwal Kamil Soal Korupsi Iklan Bank BJB Rp 122 Miliar

Penulis : Yustinus Patris Paat
12 Jun 2025 | 14:26 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Foto: ANTARA/ Rio Feisal)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Foto: ANTARA/ Rio Feisal)

JAKARTA, investor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan secepatnya memanggil dan memeriksa mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. KPK memprediksikan kerugian negara akibat korupsi iklan di Bank BJB ini sebesar Rp 122 miliar.

"Yang (korupsi pengadaan iklan) BJB, secepatnya (panggil RK), tentu KPK juga membutuhkan klarifikasi dan keterangan dari para pihak terkait, sehingga proses penanganan perkara ini juga bisa diselesaikan secara efektif," sebut Juri Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Sebelumnya, KPK sudah menyatakan komitmennya untuk secepatnya akan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. "Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi," ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, dikutip Kamis (12/6/2025).

ADVERTISEMENT

Budi Sokmo menjelaskan, alasan KPK lambat memanggil Ridwan Kamil karena keterbatasan sumber daya penyidik. Pasalnya, banyak penyidik KPK saat ini sedang mengambil pendidikan yang level lebih tinggi.

"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya," tukasnya. Ia memastikan, pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK akan dilakukan dalam waktu dekat. Hanya saja, Budi belum memerinci kapan waktu pastinya.

"Insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," pungkas Budi.

Hingga saat ini, KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil meskipun sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya dari kediaman Ridwan Kamil. Kendaraan yang disita di antaranya mobil merk Mercedes Benz yang saat ini dititip di salah satu bengkel dan motor Royal Enfield yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono (WH), pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Suhendri (S), dan pengendali agensi, Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 43 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia