Jumat, 15 Mei 2026

KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Penulis : Yustinus Patris Paat
23 Jun 2025 | 15:22 WIB
BAGIKAN
Petugas melintas di depan Gedung KPK, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Petugas melintas di depan Gedung KPK, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, investor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam pengusutan dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur periode 2021-2022. Salah satu dari lima saksi tersebut adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad.

"Pemeriksaan (para saksi) dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/6/2025). 

Selain Anwar Sadad, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi lainnya, yakni Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024, Fauzan Adima; seorang PNS Ikmal Putra; Ahmad Affandi selaku swasta dan Nur Aliwafa selaku swasta.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) dalam kasus ini. Hanya saja, Khofifah tidak bisa hadir pada Jumat (20/6/2025) dan meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Diketahui, KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Lewat pengembangan ini, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 tersangka merupakan penerima suap dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi. Tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara.

Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya. Materi itu akan disampaikan ketika penyidikan dinilai sudah mencukupi. 

KPK juga mengeluarkan surat keputusan untuk melarang 21 orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur. Mereka dicegah ke luar negeri agar tetap berada di Indonesia demi kepentingan penyidikan.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia