Jumat, 15 Mei 2026

Hormati Proses Hukum KPK, Sekjen MPR Sebut Dugaan Korupsi Terjadi Tahun 2019-2021

Penulis : Yustinus Patris Paat
23 Jun 2025 | 16:53 WIB
BAGIKAN
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (22/6/2025). ANTARA/HO-MPR
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (22/6/2025). ANTARA/HO-MPR

JAKARTA, investor.id - Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Sekjen MPR), Siti Fauziah menyatakan, MPR menghormati proses hukum yang KPK tengah lakukan atas dugaan korupsi di MPR. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.

"MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Siti.

Siti mengungkapkan, perkara yang sedang diusut oleh KPK merupakan perkara lama, yakni terjadi pada periode 2019-2021. Menurut dia, fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu.

ADVERTISEMENT

"Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021," tandas Siti.

Siti pun membantah pimpinan MPR saat ini dan pimpinan MPR sebelumnya, 2019-2024 terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam pengadaan di lingkungan MPR.

Menurut Siti, kasus dugaan korupsi tersebut merupakan tanggung jawab dari sekjen MPR pada masa pengadaan dilakukan. 

"Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu," ujar Siti dikutip Senin (23/6/2025).

Diketahui, KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait penerimaan gratifikasi dalam pengadaan di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR. Hari ini, KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juri Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/6/2025). 

Berdasarkan informasi yang diterima, hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi, yakni Cucu Riwayati selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR Tahun 2020-2021.

Saksi lain yang diperiksa adalah Fahmi Idris selaku Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Sekjen MPR pada Tahun 2020.

Sebelumnya, KPK menyebutkan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan MPR. Proses hukum ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Benar, ada penyidikan baru,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Informasi sementara menyebutkan, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan MPR.

“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar Budi.

Saat ini, KPK fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut. Namun, belum ada informasi resmi mengenai nama-nama saksi yang telah atau akan dipanggil, serta bukti-bukti yang telah diamankan dalam proses penyidikan.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia