Sekjen Sebut Pimpinan MPR Tak Terlibat Gratifikasi, Begini Respons KPK
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Sekjen MPR Siti Fauziah yang menyatakan pimpinan MPR sekarang maupun periode sebelumnya, 2029-2024 tidak terlibat dalam dugaan korupsi berupa gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR.
KPK menegaskan, penyidikan kasus tersebut masih dalam proses sehingga terbuka adanya keterlibatan pihak lain dalam penerimaan gratifikasi sebesar Rp 17 miliar tersebut.
"Saat ini, penyidikannya masih berproses ya, KPK masih akan terus memanggil para saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Kita tunggu ya nanti update-nya seperti apa," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Budi meminta publik bersabar terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Pada waktunya, kata dia, KPK akan mengumumkan konstruksi perkara serta para tersangka secara lengkap.
"Tentu setelah lengkap, KPK akan sampaikan secara utuh baik konstruksi perkaranya maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini," tandas Budi.
Budi sebelumnya mengatakan besaran gratifikasi yang diterima tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR mencapai angka Rp 17 miliar.
"Sejauh ini, sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp 17 miliar," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Budi mengatakan, KPK masih terus menghitung jumlah penerimaan gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan MPR tersebut. Jumlah penerimaan gratifikasinya tidak menutup kemungkinan bertambah seiring pendalaman atas keterangan para saksi serta alat bukti lainnya.
"Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut," tutur Budi.
Dalam kasus ini, kata Budi, KPK sudah menetapkan seorang tersangka yang berasal dari penyelenggara negara. Hanya saja, Budi enggan membeberkan identitas lengkap tersangka tersebut serta perannya dalam perkara korupsi tersebut.
"Saat ini KPK belum bisa menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini. Pada saatnya nanti KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," jelas Budi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






