Usut Korupsi ASDP, KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Senjata Api
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa barang mewah hingga senjata api saat menggeledah rumah di kawasan Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025) malam. Giat ini merupakan lanjutan pengusutan dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
"Tim KPK melakukan penggeledahan terhadap 2 rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan Penyidikan Perkara ASDP yang masih berjalan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Budi mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita 5 kendaraan mewah, yaitu Lexus 2 unit, Maybach 1 unit, Alphard 1 unit, dan Xpander 1 unit.
"Selain kendaraan, penyidik juga menyita senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32. Kemudian Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan," tandas Budi.
Dalam kasus korupsi ASDP ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bos PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie; Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi. Para tersangka sudah dicegah ke luar negeri.
KPK juga sudah menyita delapan aset bernilai fantastis, termasuk tiga rumah mewah di Surabaya senilai Rp 500 miliar terkait dugaan korupsi ASDP ini. Total nilai aset yang disita sejauh ini mencapai Rp 1,2 triliun.
“Penyitaan dilakukan terhadap delapan bidang tanah dan bangunan. Tiga di antaranya adalah rumah di komplek elite Surabaya dengan nilai sekitar Rp 500 miliar,” ujar Budi Prasetyo, Sabtu (24/5/2025).
Selain rumah mewah, KPK juga menyita, uang tunai sekitar Rp 200 juta, perhiasan senilai Rp 800 juta, jam tangan mewah bertabur berlian, dan cincin berlian eksklusif. Semua barang bukti ini ditemukan saat penggeledahan di dua lokasi di Surabaya dan sekitarnya terkait kasus korupsi di ASDP.
“Seluruh aset yang disita diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan akan dirampas untuk pemulihan kerugian negara,” jelas Budi.
Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 893 miliar. KPK mengindikasikan jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring penyidikan.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler






