Kamis, 14 Mei 2026

Hormati KPK Usut Korupsi di MPR, Ahmad Muzani: Kita Tunggu Tindakan Berikutnya

Penulis : Ilham Oktafian
25 Jun 2025 | 13:41 WIB
BAGIKAN
Ketua MPR Ahmad Muzani
Ketua MPR Ahmad Muzani

JAKARTA, investor.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi di lingkungan kerja MPR.

Muzani mengaku telah mengikuti perkembangan kasus tersebut, termasuk saat KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

“MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan (korupsi) tersebut," kata Muzani kepada wartawan di Komplek DPR/MPR pada Rabu (25/6/2025).

ADVERTISEMENT

Muzani lalu menyitir pernyataan Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah yang menyebut kasus yang dimaksud merupakan perkara lama yang terjadi antara rentang waktu 2019-2021.

Kendati demikian, Muzani kembali menekankan bahwa MPR menghormati keputusan KPK mengusut kasus tersebut dan menunggu tindakan berikutnya.

"Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," kata Muzani. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas tersangka kepada publik.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para saksi yang telah diperiksa. Namun, nama dan konstruksi lengkap perkara belum dapat disampaikan karena penyidikan masih berlangsung.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 1 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 1 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 1 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 2 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia