Jumat, 15 Mei 2026

Bantah Narasi Hambat Ekonomi, KPK: Pengusutan Korupsi EDC di BRI Selaras Asta Cita

Penulis : Yustinus Patris Paat
1 Jul 2025 | 14:42 WIB
BAGIKAN
Petugas melintas di depan Gedung KPK, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Petugas melintas di depan Gedung KPK, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah narasi yang menyatakan pengusutan kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia dapat mengganggu perekonomian nasional.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, setiap penanganan perkara, juga menjadi momentum untuk mitigasi, pencegahan, dan perbaikan bagi perusahaan ke depannya. Hal ini agar ruang-ruang potensi korupsi bisa ditutup.

“Tentunya penanganan perkara ini (EDC BRI) juga akan mendukung upaya perbaikan dan peningkatan pada sektor keuangan ataupun perekonomian nasional,” tutur Budi dikutip, Selasa (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

Budi menegaskan, langkah KPK sudah sesuai dengan salah satu Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terkait pemberantasan korupsi.

Menurutnya, penanganan tindak pidana korupsi di sektor keuangan merupakan bagian dari upaya-upaya perbaikan dalam sektor tersebut

"Kami pastikan bahwa setiap penanganan perkara di KPK sesuai dan selaras dengan Asta Cita presiden ya dalam pemberantasan korupsi, termasuk dalam proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini," tandas Budi. 

KPK diketahui sudah mencegah 13 orang ke luar negeri dalam proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mesin EDC di BRI.

Permohonan pencegahan ini dilakukan pada 26 Juni 2025 dan sehari setelahnya, 27 Juni, status pencegahan ke luar negeri terhadap 13 orang tersebut, langsung aktif.

"Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Hal ini untuk memastikan agar penyidikannya dapat berjalan efektif," ujar Budi kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Hanya saja, Budi belum membeberkan nama dan identitas dari 13 orang yang dicegah ke luar negeri. Budi mengatakan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek EDC tersebut terjadi pada periode 2020-2024 dengan nilai proyek sebesar Rp 2,1 triliun.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 54 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 56 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia