Jumat, 15 Mei 2026

Usut Lagi Kasus Korupsi Rp 151 Miliar di Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan Tersangka 

Penulis : Yustinus Patris Paat
8 Jul 2025 | 22:45 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 7 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 7 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur senilai Rp 151 miliar.

Hanya saja, KPK belum mengumumkan nama-nama pihak yang menjadi tersangka dalam kasus pembangunan gedung tahun anggaran 2017-2019 tersebut. 

"Nanti kami update untuk siapa saja tersangkanya, namun kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

ADVERTISEMENT

KPK diketahui kembali melakukan penyidikan atas kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan setelah mengendap kurang lebih 1 tahun 10 bulan.  Kemarin, Senin (7/7/2025), KPK melakukan pemeriksaan secara tertutup terhadap 5 saksi di lantai tujuh gedung Pemkab Lamongan.

Ada 15 petugas KPK datang ke gedung Pemkab Lamongan. Penjagaan diperketat oleh petugas Satpol PP dan pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk. 

Mereka yang diperiksa KPK kemarin adalah Sigit Hari Mardani selaku Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan; Fitriasih selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan. 

Kemudian, Joko Andriyanto selaku Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan; Arkan Dwi Lestari selaku Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan dan Rahman Yulianto selaku Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.

Diketahui, pemeriksaan KPK tersebut merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Sebelumnya, pada September 2023, KPK juga sudah memeriksa beberapa pejabat Lamongan terkait kasus korupsi proyek senilai Rp 151 miliar itu.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia