Pemerintah akan Coret Rekening Penerima Bansos jika Terbukti Disalahgunakan
JAKARTA, investor.id – Pemerintah akan mengevaluasi pemberitan bantuan sosial (bansos) menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening bansos dipakai aktivitas judi online. Pemerintah bakal melakukan tindakan tegas atas penyalahgunaan rekening tersebut,
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi dan tak segan mencoret dari daftar penerima jika terbukti menyalahgunakan bansos tersebut untuk judol atau terorisme.
“Dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat, (11/7/2025).
“Sangat bisa (mencoret dari daftar), sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya,” tambahnya.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah saat ini memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berisi data masyarakat penerima bansos. Data tersebut sudah terintegrasi dan terus diperbaharui agar penyalurannya tepat sasaran.
“Nah, dari situlah betapa pentingnya penyatuan data ini untuk memperbaiki supaya para penerima manfaat dari program-program pemerintah itu betul-betul tepat sasaran,” ungkapnya.
Prasetyo juga menyinggung soal komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan judol, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi bermain judi online sepanjang 2024. Selain untuk judol, bahkan dana tersebut juga diduga digunakan dalam aliran pendanaan terorisme.
Baca Juga:
Riza Chalid dan 8 Orang Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PertaminaTemuan ini diperoleh setelah PPATK melakukan pengujian silang antara data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data NIK para pemain judi online.
Hasilnya, PPATK mencatat bahwa total nilai transaksi deposit judi online oleh penerima bansos sepanjang 2024 mencapai Rp 957 miliar, yang dilakukan dalam 7,5 juta kali transaksi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler





