Jumat, 15 Mei 2026

Habiburokhman Bantah RUU KUHAP Bikin Kewenangan Penyidik Kepolisian Makin Kuat

Penulis : Ilham Oktafian
14 Jul 2025 | 13:44 WIB
BAGIKAN
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman membantah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) membuat penyidik kepolisian kian powerful.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, tidak ada tambahan kewenangan bagi kepolisian dalam RUU KUHAP yang saat ini DIM-nya rampung di bawah dewan dan pemerintah. 

"Kami perlu sampaikan, bahwa pengaturan dalam KUHAP baru sama persis dengan KUHAP lama, tidak memberikan tambahan kewenangan kepada polri," katanya.

ADVERTISEMENT

Habiburokhman menyebut, justru RUU KUHAP mengurangi kewenangan penyidik kepolisian. Kata dia, dalam KUHAP yang berlaku saat ini definisi penyidik hanya berlaku bagi kepolisian, bukan kejaksaan maupun KPK.

"Nggak ada penyidik tipikor kejaksaan, tidak ada penyidik TNI AL, penyidik tertentu. Di KUHAP lama tidak ada, nah disini disebutkan, dikecualikan," katanya. 

Habiburokhman menambahkan, dalam DIM RUU KUHAP yang saat ini disepakati, diatur adanya penyidik tertentu. Namun menurut dia, maksud penyidik tertentu tersebut yakni penyidik yang bekerja sama dengan antar lembaga.

Habiburokhman pun kembali menekankan bahwa RUU KUHAP tak membuat penyidik kepolisian kian powerful.

"Penyidik tertentu itu kan yang dikepolisian, di jaksa tipikor diatur, malah bekerja sendiri, tidak berkoordinasi dengan polri. Tidak perlu berkoordinasi dengan polri. Jadi tidak benar polri menjadi lebih powerful," katanya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia