Jumat, 15 Mei 2026

KPK Sita Hasil Produksi Sawit Senilai Rp 3 Miliar dari Lahan Tersangka TPPU Nurhadi

Penulis : Yustinus Patris Paat
16 Jul 2025 | 22:28 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil produksi sawit senilai Rp 3 miliar dari lahan milik Nurhadi (NHD) di Padang Lawa, Sumatera Utara. Penyitaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selama sekitar 6 bulan sejak dilakukan penyitaan, lahan sawit tersebut tetap berproduksi. Karena itu, KPK turut menyita hasil produksi lahan tersebut yang menghasilkan sekitar Rp 3 miliar. 

Budi mengatakan, uang hasil sitaan tersebut sudah disimpan di rekening penampungan KPK. Menurut dia, hal tersebut menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk asset recovery dan KPK juga terus melengkapi berkas perkara TPPU Nurhadi untuk nantinya bisa diproses.

ADVERTISEMENT

"Penyidik masih terus melengkapi berkas perkaranya dan secepatnya nanti akan kami sampaikan terkait update-nya ya. Tentu teman-teman sedang bekerja supaya cepat limpah juga," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

KPK memeriksa dua saksi terkait kepemilikan lahan sawit milik Nurhadi tersebut. Kedua saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah notaris dan PPAT Musa Daulae dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay. Keduanya diperiksa di kantor BPKP Sumatera Utara (Sumut), Senin (14/7/2025) lalu.

"KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Salah satunya terkait dengan pengelolaan lahan sawit dari tersangka, di mana dalam pemeriksaan itu didalami ya terkait dengan mekanisme pengelolaan dan salah satunya adalah KPK melakukan penyitaan terhadap hasil dari sawit tersebut," pungkas Budi. 

Sebelumnya, penyidik KPK kembali menangkap dan menahan eks Sekretaris MA Nurhadi setelah menjalani hukuman atas kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara. Nurhadi ditangkap pada Minggu (29/6/2025) dini hari terkait kasus TPPU dan langsung ditahan di Lapas Sukamiskin.

Selain melakukan pemeriksaan saksi, KPK juga sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus dugaan TPPU Nurhadi seperti lahan sawit, apartemen hingga rumah. Aset tersebut akan dijadikan alat bukti dalam persidangan nantinya serta upaya awal asset recovery.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia