KPK Panggil Kadiv Hukum BJB, Lanjutkan Pengusutan Korupsi Dana Iklan
JAKARTA, invetor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Divisi Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Boy Panji Soedrajat. Boy akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
KPK memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjadi saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. Keterangan para saksi merupakan bagian dari alat bukti untuk membuat terang kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono (WH), pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Suhendri (S), dan pengendali agensi, Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK bahkan menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kendaraan yang disita dari rumah Ridwan Kamil, antara lain mobil merk Mercedes Benz yang saat ini dititip di salah satu bengkel dan motor Royal Enfield yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta.
Kendati sudah menyita sejumlah aset dari kediamannya, hingga saat ini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil. Padahal, Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo pada 20 Maret 2025 lalu, sudah menyatakan akan memanggil Ridwan Kamil.
Saat itu, Budi Sokmo mengatakan bakal memanggil Ridwan Kamil setelah lebaran Idulfitri namun tak kunjung terpenuhi hingga saat ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto sebelumnya mengatakan penyidik bakal segera menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Ridwan Kamil dalam kasus ini. Menurut Setyo, pemeriksaan Ridwan Kamil hanya menunggu waktu saja karena KPK sudah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil.
"Saya yakin penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan pengeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja," tutur Setyo.
Setyo meminta publik bersabar soal pemeriksaan Ridwan Kamil soal kasus korupsi Iklan Bank BJB. Penyidik KPK, kata dia, terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi terkait, menelaah dokumen dan data yang sudah disita.
"Nanti akan disesuaikan. Kalau soal lama cepat kan pasti penyidik-lah yang sudah punya timeline ya. Sepanjang bahwa segala sesuatunya terpenuhi, pasti akan dipercepat, tinggal tunggu waktu aja," tandas dia.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






