Komisi II DPR akan Bahas Usulan Jadikan IKN Kantor Kementerian dan BUMN
JAKARTA, investor.id - Komisi II DPR bakal memanggil Otorita IKN (OIKN) untuk membahas usulan sejumlah fraksi agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dipakai kantor kementerian hingga BUMN. Rencana ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.
Rifqi merespons usulan agar IKN dijadikan kantor kementerian hingga BUMN. Wacana itu dinilai positif karena saat ini sejumlah gedung di IKN telah siap pakai. Apalagi proses pembangunan gedung-gedung itu menghabiskan anggaran Rp 130 triliun dan menelan investasi sebesar Rp 59 triliun.
"Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara," katanya kepada wartawan Rabu (23/7/2025).
"Dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara. Kantor-kantornya sudah siap," imbuhnya.
Oleh sebab itu, kata Rifqinizamy, pihaknya menyetujui usulan tersebut. Nantinya pihaknya bakal mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres.
Selain itu, dirinya juga bakal memanggil Otorita IKN untuk menanyakan kesiapan IKN untuk dipakai menjadi kantor kementerian hingga BUMN.
Baca Juga:
Bahlil Respons Tambang Ilegal di IKN"Kami akan panggil IKN setelah masa reses nanti dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi Ibu Kota Negara yang aktif," katanya.
Sebelumnya, sejumlah fraksi di Komisi II DPR mengusulkan IKN jadi kantor kementerian hingga BUMN. Usulan tersebut terjadi seiring keinginan dewan agar IKN tak kosong selama proses pembangunan.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






