Jumat, 15 Mei 2026

Dasco Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Kedepankan Partisipasi Publik, Termasuk KPK

Penulis : Ilham Oktafian
25 Jul 2025 | 23:33 WIB
BAGIKAN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad merespons kritikan KPK soal Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). KPK menganggap RUU tersebut dapat melemahkan pemberantasan korupsi.

Dasco menegaskan, Komisi III DPR masih mendengarkan sejumlah masukan dari banyak pihak terkait RUU tersebut, termasuk KPK. 

“Kita memang masih meminta kepada Komisi III untuk meningkatkan partisipasi publik terhadap RUU KUHAP, kita sudah sampaikan bahwa setiap pembahasan UU akan lebih mengedepankan partisipasi publik yang banyak dari manapun itu, apalagi KPK,” kata Dasco kepada wartawan Jumat (25/7/2025).

ADVERTISEMENT

Dasco menyebut, DPR tak akan terburu-buru untuk mengesahkan RUU KUHAP. Kata dia, saat ini pembasan RUU tersebut masih berlangsung. Dia bahkan mengungkapkan bahwa RUU tersebut dimungkinkan dibahas saat DPR masih dalam masa reses.

“Kita akan minta kepada Komisi III yang sudah minta izin juga kemarin bahwa dalam masa reses ini bisa juga melakukan kegiatan-kegiatan untuk menerima partisipasi publik terhadap RUU KUHAP,” kata Dasco.

Lebih lanjut, saat disinggung terkait adanya surat protes yang dilayangkan KPK terhadap pimpinan DPR, Dasco mengaku belum mengetahui. Dia bakal mengecek surat tersebut.

“Belum (dicek). Nanti saya tanya,” kata Dasco.

Sebelumnya, KPK telah melakukan telaah internal terhadap naskah RUU KUHAP dan menemukan 17 poin yang dinilai bermasalah.

Meski tidak memerinci seluruh poin tersebut dalam kesempatan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan beberapa ketentuan dalam RUU KUHAP berpotensi tidak sinkron dengan hukum yang berlaku, bahkan bisa mereduksi efektivitas kerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 47 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia