Jumat, 15 Mei 2026

Usut Korupsi Proyek Rp 151 M di Pemkab Lamongan, KPK Panggil 3 Petinggi Karya Bisa

Penulis : Yustinus Patris Paat
28 Jul 2025 | 14:42 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga petinggi PT Karya Bisa untuk dimintai keterangan terkait proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Pemanggilan ini bagian dari pengusutan dugaan korupsi proyek senilai Rp 151 miliar tersebut.

Ketiga saksi yang dipanggil yakni Komisaris Utama PT Karya Bisa Yudho Ahmad Priyono; Komisaris PT karya Bisa Novi Christiana; dan Direktur PT Karya Bisa Berlian Christiani.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Suryadi selaku Operasional Head PT Rodamas Inti Teknika Cabang Surabaya dan Dodik Tri Setiyawan selaku Sales Engineer Tahun 2009-2020 PT Wika Beton Wilayah Penjualan V (Regional Surabaya).

Sebelumnya, KPK sudah mengumumkan tersangka kasus proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur sebanyak empat orang. Kasus korupsi proyek tahun anggaran 2017-2019 tersebut, senilai Rp 151 miliar.

"Ada empat tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025). 

Asep mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan identitas keempat tersangka tersebut. KPK, kata dia, saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

"Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung KN (kerugian negara)," tandas Asep.

KPK diketahui kembali melakukan penyidikan atas kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan setelah mengendap kurang lebih 1 tahun 10 bulan.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia