Jumat, 15 Mei 2026

KPK Terus Lacak Penikmat Uang Hasil Korupsi Iklan Bank BJB 

Penulis : Yustinus Patris Paat
29 Jul 2025 | 21:18 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak para penikmat uang hasil korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang merugikan negara sebesar Rp 222 miliar.

Hal tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa pimpinan Kantor Cabang Bank BJB Denpasar, Sonny Permana pada hari ini, Selasa (29/7/2025) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sebelumnya, Sonny Permana menjabat Group Head Humas Divisi Corporate Secretary BJB Pusat tahun 2016-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, penyidik mendalami terkait dengan penggunaan dana yang disebut dana non-budgeter. Aliran dana ini seperti apa dan mengalir kepada siapa.

ADVERTISEMENT

“Penyidik tentu perlu melihat siapa-siapa saja yang kemudian juga turut menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Budi mengatakan, penyidik KPK juga mencecar Sonny Permana soal aliran dana dari pihak swasta ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB selaku penyelenggara pengadaan iklan di BJB. Termasuk, aliran dana ke level-level pimpinan. 

Menurut Budi, dalam pengadaan iklan tersebut diduga ada selisih anggaran, dari anggaran yang disiapkan dengan jumlah uang yang dibayarkan kepada pihak penyedia jasa atau pihak swasta. Kemudian, ada aliran uang dari pihak swasta kepada Corsec di BJB selaku pemilik program tersebut.

KPK diketahui sudah memeriksa banyak saksi dalam kasus korupsi pengadaan iklan ini termasuk para tersangka. Salah satunya adalah Eks Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi yang diperiksa KPK pada Rabu (23/7/2025) pekan lalu di gedung Merah Putih KPK.

Saat itu, Yuddy Renaldi dicecar soal dana non-budgeter dalam pengadaan iklan di bank tersebut. KPK meminta penjelasan Yuddy Renaldi soal peruntukan dan aliran dana non-budgeter tersebut Apakah dana itu diberikan kepada siapa saja atau untuk apa saja. Termasuk apakah ada pemberian kepada para penyelenggara negara. 

Budi mengatakan, pihaknya juga mendalam keterlibatan pengambil kebijakan dalam pengalokasian dana non-budgeter tersebut. Termasuk, peran Ridwan Kamil yang saat itu menjadi gubernur Jawa Barat.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia