Jumat, 15 Mei 2026

Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK terkait Korupsi Kuota Haji 

Penulis : Yustinus Patris Paat
26 Aug 2025 | 22:49 WIB
BAGIKAN
Eks stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex seusai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Eks stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex seusai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id – Mantan Staf Khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/8/2025). Dia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 yang merugikan negera lebih dari Rp 1 triliun.

Gus Alex memilih irit bicara saat wartawan mencecar dengan berbagai pertanyaan.

"Kasih keterangan saja," kata Gus Alex setelah keluar dari gedung KPK pada Pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Meskipun awak media banyak melontarkan pertanyaan soal dugaan korupsi kuota haji, Gus Alex hanya meminta agar menginformasikan ke pihak KPK. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk materi penyidikan.

"Ke penyidik saja," jawab singkat Gus Alex.

Pemeriksaan terhadap Gus Alex sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan, dibenarkan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya. Gus Alex kemungkinan besar merupakan saksi pertama yang diperiksa KPK pasca kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). 

Menurut Budi, Gus Alex merupakan salah satu pihak yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara ini. Selain itu, KPK juga sudah menggeledah kediaman Gus Alex.

"Ya, yang bersangkutan juga salah satu yang merupakan pihak yang dicegah atau dilarang bepergian ke luar negeri, karena memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan seperti hari ini, pemeriksaan begitu, bisa hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan," jelas Budi.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 5 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 15 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 1 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia