Jumat, 15 Mei 2026

Bos Maktour Travel Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji Tambahan 2024

Penulis : Yustinus Patris Paat
28 Aug 2025 | 13:16 WIB
BAGIKAN
Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (28/8/2025) pagi. Fuad Hasan akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji Tambahan 2024.

"Sebagai masyarakat yang baik dan taat, ya, kami dipanggil, kami harus datang. Insyaallah," ujar Fuad Hasan saat tiba di KPK. 

Fuad Hasan mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi pemeriksaan penyidik KPK. Dia juga hanya membawa dokumen yang dibutuhkan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.

ADVERTISEMENT

"Ya, dokumen yang nanti dibutuhkan, itu aja ya," tandas dia.

Fuad Hasan juga merespons soal pembagian kuota haji tambahan 2024 menjadi 50% untuk kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Dia menegaskan, pembagian kuota haji tersebut merupakan kebijakan pemerintah dan pihaknya hanya diminta sebagai penyelenggara haji khusus.

"Kalau bicara itu nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu aja, ya," jelas dia. 

Lebih lanjut, Fuad Hasan juga menyinggung soal kiprah Maktour Travel selama 41 tahun. Dia memastikan pihaknya selalu menjaga integritas dan memberikan yang terbaik untuk jemaat, bangsa dan negara.

"Yang paling penting, Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun. Insyaallah kami selalu menjaga integritas dan kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Itu yang paling penting, ya. Sebagai penyelenggara terbaik tentunya kami akan selalu menjaga, dan insyaallah kami akan selalu berbuat yang terbaik untuk negeri ini," pungkas Fuad Hasan.

Diketahui, KPK sudah meningkatkan status perkara pembagian kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

KPK sudah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri termasuk Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Fuad Hasan. KPK juga sudah menggeledah kediaman Yaqut, beberapa kantor agen travel dan rumah ASN Kemenag serta kantor Ditjen PHU Kemenag.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 5 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 15 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 1 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia