Jumat, 15 Mei 2026

Ratusan Guru Besar Desak 7 Hal kepada Pemerintah untuk Pulihkan Krisis

Penulis : Addin Anugrah Siwi
1 Sep 2025 | 18:05 WIB
BAGIKAN
Guru Besar Antropologi Hukum Indonesia Universitas Indonesia (UI) Prof Sulistyowati Irianto. (Dok. Investor Daily)
Guru Besar Antropologi Hukum Indonesia Universitas Indonesia (UI) Prof Sulistyowati Irianto. (Dok. Investor Daily)

JAKARTA, investor.id – Sebanyak 344 guru besar dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Peduli Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam memulihkan krisis yang melanda Indonesia.

Koordinator aliansi yang juga Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto menegaskan bahwa kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, dengan meningkatnya kesenjangan antara rakyat dan elit kekuasaan. Ia menyebut banyak kebijakan negara dibuat tanpa pijakan ilmiah, tidak mengakomodasi realitas sosial, dan justru membebani masyarakat.

“Pemerintah membuat kebijakan dan alokasi anggaran tanpa dasar ilmiah, tidak mengakomodasi realitas rakyat, bahkan cenderung bisa ditafsirkan sebagai power build-up,” ujar Sulistyowati dalam Konferensi Pers Aliansi Akademisi Peduli Indonesia secara daring, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, pilar negara hukum mengalami kemunduran serius. Tercermin dari partisipasi publik semakin dibatasi, melemahnya prinsip moral dan keadilan akibat dari berbagai kebijakan, dan lembaga pengadilan dinilai gagal mempertahankan independensinya.

ADVERTISEMENT

Krisis ini diperparah oleh kebijakan fiskal yang dinilai memberatkan rakyat, seperti kenaikan pajak daerah untuk menutupi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kebijakan ini dinilai berdampak langsung pada kenaikan biaya hidup masyarakat yang melonjak, serta meningkatnya angka kemiskinan.

“Berdasarkan survei World Bank, sebanyak 66% atau 194 juta penduduk kini masuk kategori rentan miskin. Harga beras naik dua kali lipat, pemutusan hubungan kerja meluas, dan pendidikan semakin mahal. Masyarakat mulai kehilangan harapan, dan jika dibiarkan, bukan mustahil akan muncul protes atau bahkan chaos,” kata Sulistyowati.

Lebih lanjut, ia menyoroti arah pembangunan yang dinilai eksploitatif, mengabaikan keberlanjutan lingkungan, dan mengorbankan hak hidup masyarakat adat. Sementara itu, gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasi rakyat justru direspons dengan tindakan represif dan dilabeli sebagai anarkis.

“Harus dibedakan secara tegas mana demonstran yang sungguh memperjuangkan suara rakyat dan penyusup yang memprovokasi tindakan anarkis. Pembungkaman media dan kebebasan berekspresi juga telah terjadi dalam berbagai bentuk,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa desakan ini murni sebagai bentuk tanggung jawab moral dari komunitas ilmuwan atas situasi bangsa yang dianggap semakin jauh dari prinsip keadilan dan kebenaran. Berdasarkan kondisi tersebut, para akademisi mengajukan tujuh tuntutan utama yang dianggap sebagai prasyarat untuk memulihkan keadaan, antara lain:

  1. Merestrukturisasi kabinet dan pejabat lembaga pemerintahan agar lebih ramping, efisien, dan tidak membebani keuangan negara, serta mengevaluasi pengangkatan pejabat yang tidak berdasarkan kompetensi dan integritas.

  2. Meninjau kembali kebijakan politik anggaran yang tidak berbasis data dan rasionalitas ilmiah, termasuk: mengalihkan sumber dana negara dari pajak rakyat ke perampasan aset koruptor; mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan rakyat miskin, pendidikan, dan kesehatan sebagai hak, bukan sekadar bantuan; dan meninjau kembali gaji serta tunjangan berlebihan bagi anggota legislatif maupun direksi dan komisaris BUMN yang aktif maupun purna tugas.

  3. Meninjau kembali produk hukum dan kebijakan yang dibuat instan dan merugikan publik, serta memprioritaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

  4. Memberantas korupsi dan gratifikasi sebagai kejahatan luar biasa yang merampas hak dasar rakyat.

  5. Tidak memberlakukan darurat militer atau sipil yang dapat menjustifikasi tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil.

  6. Menghentikan upaya manipulasi sejarah dan pemberian penghargaan politik kepada kelompok dekat kekuasaan.

  7. Mencegah segala bentuk diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 55 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia