Jumat, 15 Mei 2026

Publik Tuntut Kinerja DPRD Lebak Bergaji dan tunjangan Rp 33,5 Miliar

Penulis : Budiman
3 Sep 2025 | 16:23 WIB
BAGIKAN
Satu keluarga yang tinggal di tenda darurat di Lebak, Banten selama tiga bulan belum ada bantuan rumah layak huni, Selasa (2/9/2025). (Foto: B-Universe/ Budiman)
Satu keluarga yang tinggal di tenda darurat di Lebak, Banten selama tiga bulan belum ada bantuan rumah layak huni, Selasa (2/9/2025). (Foto: B-Universe/ Budiman)

JAKARTA, investor.id – Alokasi gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten 2025 menuai sorotan. Pasalnya, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 61 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) 2025, tercatat dana sebesar lebih dari Rp 33,5 miliar digelontorkan untuk menopang 50 wakil rakyat di Kabupaten Lebak.

Publik pun menuntut kinerja anggota DPRD Lebak bergaji dan tunjangan Rp 33,5 miliar. Anggaran tersebut seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Lebak, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Status Anggota DPR Nonaktif, PAN Minta Gaji Uya Kuya dan EKo Patrio Distop

Berdasarkan data yang dihimpun Beritasatu.com, rincian dana tersebut mencakup uang representasi sebesar Rp 1,1 miliar, tunjangan keluarga sebesar Rp 155 juta, tunjangan beras sebesar Rp 173 juta, tunjangan uang paket Rp 95 juta, tunjangan jabatan Rp 1,6 miliar.

ADVERTISEMENT

Selain itu, tunjangan alat kelengkapan sebesar Rp 152 juta, tunjangan alat kelengkapan lainnya Rp 22 juta, tunjangan reses Rp 1, 5 miliar, tunjangan komunikasi intensif Rp 6,3 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp 11,8 miliar, tunjangan perumahan Rp 11,5 miliar, serta tunjangan transportasi Rp 9,9 miliar.

Dengan skema itu, rata-rata seorang anggota DPRD Lebak menerima gaji Rp 50 juta per bulan.

Ketua Pengurus Wilayah Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Rangkasbitung, Idham, menilai jumlah tersebut harusnya berbanding lurus dengan kinerja. Namun, menurutnya, DPRD Lebak belum menjalankan peran legislatif secara maksimal.

"Tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, masih jauh dari kata memuaskan. Terutama fungsi representasi rakyat yang seharusnya menjadi prioritas," kata Idham, kepada wartawan saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (2/9/2025).

Idham mengingatkan, honorarium fantastis yang bersumber dari APBD tidak boleh berubah menjadi sekadar kepentingan pribadi. Ia menegaskan, besarnya anggaran itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia