Jumat, 15 Mei 2026

KPK Tetap Proses Kasus Google Cloud Kemendikbudristek, Apakah Nadiem Bakal Kena juga?  

Penulis : Yustinus Patris Paat
4 Sep 2025 | 18:08 WIB
BAGIKAN
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim seusai diperiksa KPK di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim seusai diperiksa KPK di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kendati Nadiem Makarim, yang menjabat menteri saat proyek itu berlangsung telah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook.

"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025). 

Budi memastikan tidak akan melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ke Kejagung. Pasalnya, kasus yang ditangani KPK berbeda dengan Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini masih berproses. Detailnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan," tandas Budi.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (NAM) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Nadiem selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

“Tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 4 September 2025,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebutkan penyidik telah memeriksa 120 saksi dan empat ahli terkait kasus ini. Hasil pemeriksaan kemudian digelar dalam ekspos perkara, yang menguatkan bukti permulaan untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia