Jumat, 15 Mei 2026

Nadiem Bisa Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung, seperti Kasus Yuddy Renaldi 

Penulis : Yustinus Patris Paat
4 Sep 2025 | 22:45 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: Yustinus Patris Paat)
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan kasus yang berbeda dengan yang ditangani KPK. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membandingkan dengan kasus pengadaan iklan di Bank BJB. Pada kasus ini mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi menjadi tersangka di KPK dan Kejagung. Yuddy menjadi tersangka dalam pemberian kredit ke PT Sritex di Kejagung dan menjadi tersangka kasus iklan di Bank BJB yang ditangani KPK.

ADVERTISEMENT

"Memungkinkan (menjadi tersangka di KPK), seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Budi menegaskan kasus yang ditangani KPK dan Kejagung berbeda, meskipun masih dalam satu paket program yakni digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Karena itu, kata dia, penanganannya juga berbeda hingga nanti penetapan tersangka. Apalagi, kata dia, kasus pengadaan Google Cloud yang diusut KPK masih dalam tahap penyelidikan.

"Sampai hari ini, sampai saat ini penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih berproses, namun detailnya seperti apa, sejauh mana belum bisa kami sampaikan secara detail, karena memang masih dalam tahap penyelidikan," tandas Budi.

Lebih lanjut, Budi memastikan KPK dan Kejagung akan tetap berkoordinasi dalam proses pengusutan 2 kasus tersebut. Termasuk, kata dia, pertukaran data dan informasi soal materi yang ditangani masing-masing instansi. 

"Jadi itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergisitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni," pungkas Budi.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia