Kamis, 14 Mei 2026

Jusuf Hamka Bantah Gratifikasi Rp 1,2 T untuk Konsesi Tol  Cawang-Pluit

Penulis : Yustinus Patris Paat
16 Sep 2025 | 23:05 WIB
BAGIKAN
Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka
Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka

JAKARTA, investor.id - Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, membantah dugaan praktik suap atau pemberian gratifikasi untuk mendapatkan perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit.

Jusuf membantah rumor yang menyebut dirinya bagi-bagi uang senilai Rp 1,2 triliun terkait proyek tol yang saat kini diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Jadi ini tidak ada yang namanya, kan katanya ada gratifikasi. Rupiahnya 1,2 triliun. Rp 600 miliar dikasih kepada Menteri, Rp 600 miliar kepada BPJT. Ini sebenarnya bukan begini, karena ada salah satu pihak di situ, yang bekas direktur keuangan kami waktu kejadian NCD itu. Itu di situ lagi kepanasan," ujar Jusuf Hamka di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan sosok mantan direktur keuangan tersebut juga sempat memiliki konsesi jalan tol. Namun, kata dia, konsesinya dibatalkan pemerintah dan BPJT.

"Dia juga waktu itu sempat mempunyai konsesi jalan tol dibatalkan oleh Menteri dan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol). Dia sekalian, dia balas dendam, dia mem-framing seolah-olah Menteri dapet Rp 600 miliar, BPJT dapet Rp 600 miliar," tandas pria yang akrab disapa Babah Alun ini. 

Jusuf justru mempertanyakan soal tudingan bagi-bagi uang Rp 1,2 triliun ini. Dia mengaku, keuntungan dari operasional jalan tol tak akan menyentuh jumlah itu meskipun dilakukan selama berpuluh tahun.

"Saya bilang kalau dapet Rp 1,2 triliun uang itu, ngapain saya bikin jalan tol? Untungnya aja enggak ada segitu kali, selama 35 tahun jalan tol. Jalan tol kan ada biaya operasional, ada bayar bunga bank. Kita ngapain [dibagikan], kita pegang aja Rp 1,2 triliun deposito-in," jelas dia. 

Hanya saja, Jusuf Hamka tidak menyebut siapa sosok yang dimaksudnya tengah membuat framing yang menyudutkannya serta CMNP. Dia hanya menegaskan tidak gentar menghadapi berbagai proses hukum baik dalam gugatan Rp 119 triliun melawan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group atau yang sedang diselidiki Kejagung. 

Bagi Jusuf Hamka, penyelidikan di Kejagung justru sebagai audit khusus untuk memperkuat tata kelola CMNP.

"Buat kita, penyelidikan Kejaksaan Agung ini semacam kayak spesial audit dari pemerintah. Sehingga memperkokoh kita, memperkuat kita untuk jalan lebih baik ke depan," tutur dia.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 1 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 1 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 1 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 2 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia