KPK Telusuri Keterlibatan Asosiasi Travel Haji dan Umrah dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan asosiasi travel haji dan umrah dalam skandal pembagian kuota haji tambahan 2024. Hal ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum pejabat Kementerian Agama dan para agen travael haji dan umrah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, alur pembagian kuota haji tambahan itu berasal dari diskresi di Kementerian Agama, kemudian kuota-kuota tambahan atau kuota khusus tersebut didistribusikan ke asosiasi agen travel haji dan umrah, kemudian dibagikan lagi ke agen-agen travel.
“KPK mendalami dari perspektif asosiasi yang mewadahi biro-biro perjalanan (haji-umrah) tersebut,” tuturnya dikutip Kamis (25/9/2025).
Budi menduga asosiasi travel haji dan umrah ini memiliki peran penting dalam kasus korupsi kuota haji ini. Penyidik KPK mendalami, apakah para bos asosiasi tersebut ikut terlibat dalam proses pembuatan keputusan pembagian kuota haji tambahan masing-masing 50% untuk kuota haji reguler dan 50% untuk kuota haji khusus.
"Dari sini kita dalami seperti apa, apakah hanya berperan dalam pendistribusian atau juga asosiasi ini ada peran-peran inisiatif atau pendorongan untuk membuat diskresi atau pembagian kuota haji tambahan tersebut menjadi 50% reguler dan 50% khusus atau seperti apa di asosiasinya," tandas dia.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya terus menelusuri aliran dana dari asosiasi atau juga dari agen travel ke oknum di Kemenag untuk mendapatkan kuota haji khusus. Karena itu, KPK akan memanggil pihak-pihak dari asosiasi atau agen travel haji menjadi saksi dalam kasus ini.
"Penyelenggaran ibadah haji oleh para biro perjalanan haji ini kan di banyak daerah, sehingga nanti dimungkinkan juga penyidik melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap biro perjalanan haji di wilayah lain. Nanti itu tergantung kebutuhan. Saat ini penyidik masih fokus mendalami terhadap saksi-saksi khususnya yang di wilayah Jawa Timur, para biro perjalanan haji ini," pungkas Budi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





