Sabtu, 4 April 2026

KPK Buka Opsi Kenakan Pasasl TPPU untuk Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

Penulis : Yustinus Patris Paat
25 Sep 2025 | 20:03 WIB
BAGIKAN
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu i gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (Foto: Yustinus Patris Paat)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu i gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat para calon tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pasal TPPU tersebut akan diterapkan bila hasil korupsi sudah dialihkan ke beragam aset. 

“Bentuknya sudah dibelikan kendaraan, properti, atau lainnya. Kami akan TPPU-kan. Kalau sudah artinya memenuhi kriteria untuk di-TPPU-kan,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2025).

Advertisement

KPK sudah menaikan status perkara ini ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025 lalu. Dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sama-sama mengatur tindak pidana korupsi, namun Pasal 2 mengatur perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri atau korporasi, sedangkan Pasal 3 fokus pada penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi.

Saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan kasus korupsi kuota haji dengan memanggil dan memeriksa para saksi, melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus yang melibatkan 400 agen travel haji dan umroh serta 13 asosiasinya.

KPK juga sudah memeriksa dan memanggil para saksi dari pihak Kementerian Agama, seperti Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh, Hilman Latief dan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Selain itu, KPK juga sudah memeriksa para saksi dari sejumlah asosiasi dan agen travel haji dan umroh serta pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain pemeriksaan para saksi, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kediaman eks Menag Yaqut, kantor Kementerian Agama, sejumlah kantor agen travel, kediaman ASN dan pejabat Kemenag.

Dari penggeledahan tersebut, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, Barang Bukti Elektronik dan sejumlah aset.

KPK juga telah melakukan penyitaan terkait kasus kuota haji ini berupa uang tunai senilai Rp 26,3 miliar, 4 mobil, dan 5 bidang tanah dan bangunan. Termasuk 2 rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar juga disita KPK terkait kasus ini.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 28 menit yang lalu

Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korsel

Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu, Indonesia masih menjadi daya tarik bagi para investor dari Jepang maupun Korsel.
Finance 53 menit yang lalu

Bank Mantap Dukung Taspen Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mendukung langkah PT Taspen (Persero) dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Business 1 jam yang lalu

PLN Icon Plus Cegah Stunting melalui Kolaborasi Posyandu di Srondol Wetan

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) cegah stunting.
Lifestyle 1 jam yang lalu

Vaksinasi Wajib yang Harus Dilengkapi Calon Jamaah Haji

Berdasarkan regulasi terbaru penyelenggaraan haji 2026 dari Kementerian Kesehatan, terdapat vaksin yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 4 April 2026, Cek Rinciannya

Berikut adalah daftar harga emas perhiasan dalam berbagai kadar karat pada Sabtu, 4 April 2026
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: BBCA Diborong Asing hingga Harga Emas Antam (ANTM) Runtuh

Berita populer dalam 24 jam terakhir, mulai dari BBCA diborong asing hingga harga emas Antam (ANTM) runtuh

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia