Sabtu, 4 April 2026

KPK Sebut Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji Ada di Kemenag dan Asosiasi Travel

Penulis : Yustinus Patris Paat
25 Sep 2025 | 21:11 WIB
BAGIKAN
Komisi Pemberantasan Korupsi ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Komisi Pemberantasan Korupsi ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar identitas dan cara kerja juru simpan uang Rp 1 triliun dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2024. KPK memastikan juru simpan uang ini lebih dari satu orang dan keberadaannya berjenjang.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menungkapkan, para juru simpan uang ini ada di pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan agen travel penyelenggara haji khusus.

"Jadi, ini juru simpan bertingkat ya. Bertingkat itu maksudnya, pengumpul itu tidak hanya langsung dari satu orang, karena ini kan seluruh Indonesia nih," ujar Asep di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Advertisement

Asep menduga, dari pihak agen travel haji dan umrah juru simpannya berada di oknum asosiasi. Dugaan kuat, uang para agen travel haji dan umrah yang berasal dari seluruh Indonesia dikumpulkan di salah satu asosiasi haji.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada oknum di Kemenag agar mendapatkan jatah kuota haji khusus. Di Kementerian Agama, kata Asep, juru simpan uangnya juga bertingkat. 

"Nanti di Kemenag juga ini kan oknum-oknumnya bertingkat, ada pada level pelaksana, ada pada tingkatan dirjen, ada pada tingkatan yang lebih atasnya lagi. Jadi ini ngumpul-nya gitu, itu yang sedang kita dalami. Pasti ujungnya pada satu orang, pada pengumpul utama, gitu," jelas Asep.

Asep mengatakan KPK terus menelusuri alur perintah dan aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2024 ini. Pasalnya, alur perintah pembagian kuota haji dan aliran dananya terkait satu sama lainnya.

"Jadi ada alur perintahnya yang salah, dari bottom up, dari atas ke bawah, dari pucuk pimpinan kementerian ke bawah, sampai kepada travel, dan travel dijual kepada masyarakat, gitu ya, jemaah. Dan uang dari jemaah itu ngumpul-nya ke mana? Dari jemaah ke travel, travel ke asosiasi, asosiasi ke oknum di Kementerian Agama, dari oknum terus itu ngumpul-nya ke mana, seperti itu dan juga pembagian nantinya," pungkas Asep.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 28 menit yang lalu

Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korsel

Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu, Indonesia masih menjadi daya tarik bagi para investor dari Jepang maupun Korsel.
Finance 53 menit yang lalu

Bank Mantap Dukung Taspen Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mendukung langkah PT Taspen (Persero) dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Business 1 jam yang lalu

PLN Icon Plus Cegah Stunting melalui Kolaborasi Posyandu di Srondol Wetan

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) cegah stunting.
Lifestyle 1 jam yang lalu

Vaksinasi Wajib yang Harus Dilengkapi Calon Jamaah Haji

Berdasarkan regulasi terbaru penyelenggaraan haji 2026 dari Kementerian Kesehatan, terdapat vaksin yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 4 April 2026, Cek Rinciannya

Berikut adalah daftar harga emas perhiasan dalam berbagai kadar karat pada Sabtu, 4 April 2026
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: BBCA Diborong Asing hingga Harga Emas Antam (ANTM) Runtuh

Berita populer dalam 24 jam terakhir, mulai dari BBCA diborong asing hingga harga emas Antam (ANTM) runtuh

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia