KPK Sebut Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji Ada di Kemenag dan Asosiasi Travel
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar identitas dan cara kerja juru simpan uang Rp 1 triliun dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2024. KPK memastikan juru simpan uang ini lebih dari satu orang dan keberadaannya berjenjang.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menungkapkan, para juru simpan uang ini ada di pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan agen travel penyelenggara haji khusus.
"Jadi, ini juru simpan bertingkat ya. Bertingkat itu maksudnya, pengumpul itu tidak hanya langsung dari satu orang, karena ini kan seluruh Indonesia nih," ujar Asep di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Asep menduga, dari pihak agen travel haji dan umrah juru simpannya berada di oknum asosiasi. Dugaan kuat, uang para agen travel haji dan umrah yang berasal dari seluruh Indonesia dikumpulkan di salah satu asosiasi haji.
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada oknum di Kemenag agar mendapatkan jatah kuota haji khusus. Di Kementerian Agama, kata Asep, juru simpan uangnya juga bertingkat.
"Nanti di Kemenag juga ini kan oknum-oknumnya bertingkat, ada pada level pelaksana, ada pada tingkatan dirjen, ada pada tingkatan yang lebih atasnya lagi. Jadi ini ngumpul-nya gitu, itu yang sedang kita dalami. Pasti ujungnya pada satu orang, pada pengumpul utama, gitu," jelas Asep.
Asep mengatakan KPK terus menelusuri alur perintah dan aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2024 ini. Pasalnya, alur perintah pembagian kuota haji dan aliran dananya terkait satu sama lainnya.
"Jadi ada alur perintahnya yang salah, dari bottom up, dari atas ke bawah, dari pucuk pimpinan kementerian ke bawah, sampai kepada travel, dan travel dijual kepada masyarakat, gitu ya, jemaah. Dan uang dari jemaah itu ngumpul-nya ke mana? Dari jemaah ke travel, travel ke asosiasi, asosiasi ke oknum di Kementerian Agama, dari oknum terus itu ngumpul-nya ke mana, seperti itu dan juga pembagian nantinya," pungkas Asep.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





