Sabtu, 4 April 2026

Menko Yusril Nilai Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi, Ini Alasannya

Penulis : Yustinus Patris Paat
4 Mar 2026 | 04:40 WIB
BAGIKAN
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra di acara seminar nasional Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) terkait parliamentary threshold, di Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra di acara seminar nasional Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) terkait parliamentary threshold, di Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

"Kami bukan gerakan antikonstitusi, 8 partai nonparlemen sah sebagai representasi warga negara. Kami mencegah kerdilisasi politik dan demokrasi, memastikan tak ada suara rakyat yang hilang," tegasnya.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2017-2019 itu menilai, ambang batas parlemen berpotensi mengubah substansi demokrasi. Menurut dia, ketika jutaan rakyat suaranya hilang, yang hilang bukan hanta kursi, tapi kedaulatan dan konstitusi. 

"Demokrasi bukan hanya milik partai besar. Demokrasi bukan kompetisi antar elite, setiap suara rakyat adalah kedaulatan, bukan angka statistik," tandas OSO.

Advertisement

Secara teoritis, kata OSO, PT akan menyederhanakan sistem kepartaian. Namun, dalam praktiknya di Indonesia, hal itu tidak menjamim kualitas parlemen dan stabilitas pemerintahan, justru membuang jutaan suara rakyat.

"PT menciptakan oligopolitik. PT pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat, mekanisme yang menghapus suara. Demokrasi tanpa representasi adalah prosedur kosong," tuturnya.

OSO mengingatkan jika PT tinggi dipertahankan, maka mematikan regenerasi, menguatkan politik biaya tinggi, mengkonsolidasi kekuasaan terhadap segelintir partai dan menumbuhkan apatisme. 

Karenanya, OSO berharap setelah putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menghapus penerapan PT 4% pada Pemilu 2029, semua pihak mencari solusi sistemik yang stabil tetapi tetap inklusif dan Efektif tetapi tetap representatif.

"GKSR berdiri pada prinsip, tak boleh ada satu suara rakyat pun yang dianggap tak penting. Demokrasi runtuh jika terlalu banyak suara yang diabaikan. Rakyat harus didengar, bukan disaring. Negara harus melindungi keragaman pilihan politik rakyat. Kami berharap, ada rekomendasi nyara bagi perbaikan sistem Pemilu," imbuh dia.

PT Jadi Open Legal Policy

Sementara itu, mantan Ketua MK, Arief Hidayat menyatakan, PT 4% hanya berlaku untuk Pemilu 2024. Pemilu selanjutnya diserahkan kepada pembentuk Undang-Undang (UU).

"Berapanya, itu open legal policy di legislatif," ujarnya. 

Namun, Arief mengingatkan, Mahkamah menekankan asas proporsionalitas, terciptanya stabilitas Pemerintahan, penyederhanaan partai, sembari tak boleh melupakan kedaulatan dan menghilangkan suara sah yang terbuang percuma.

"DPR tidak boleh sewenang-wenang menentukan PT tanpa meminta pendapat partai nonparlemen. Mari kita sepakati bersama untuk demokrasi yang substansial," tutur Arief.

Senada dengan itu, Mahfud MD menyerahkan persoalan PT menjadi kesepakatan para pembentuk undang-undang. Namun, Mahfud mengusulkan skema stembus accord, mekanisme penggabungan sisa suara antar Parpol.

"Stembus Accord, menggabungkan suara menjadi fraksi. Sampai mencapai jumlah kursi sekian. Peluangnya sangat terbuka. Intinya, setiap suara tidak boleh hilang. Terus suarakan keras-keras isu ini," pungkas Mahfud MD.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 26 menit yang lalu

Pemda Rusia Wajibkan Perusahaan Setor Nama Karyawan untuk Maju Perang

Pemda Rusia rekrutmen militer terselubung. Perusahaan di Ryazan wajib setor nama karyawan untuk perang di Ukraina demi penuhi kuota tentara.
Market 36 menit yang lalu

Laba Bersih Indocement (INTP) Rp 2,25 Triliun

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatat laba bersih Rp 2,25 triliun tahun 2025.
Business 1 jam yang lalu

Pengadaan Mobil Kopdes Perlu Berbasis Data 

Pemerintah perlu membuat peta jalan yang terukur dan berbasis data, dalam memenuhi kebutuhan mobil operasional Kopdes Merah Putih
InveStory 1 jam yang lalu

Ketika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel

Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional.
International 1 jam yang lalu

Warren Buffett Beri Peringatan Keras Sistem Perbankan Global Sedang Rapuh

Warren Buffett peringatkan kerapuhan sistem perbankan global. Berkshire Hathaway timbun kas US$ 373 miliar saat risiko properti meningkat.
National 2 jam yang lalu

Sebar Qurban 2026 Targetkan Ratusan Ribu Penerima

Selain nilai spiritual, kegiatan kurban dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia