Kamis, 14 Mei 2026

Hakim Sesalkan Andrie Yunus Tak Hadiri Sidang, padahal Demi Kepentingannya

Penulis : Edward Febriyatri Kusuma
13 Mei 2026 | 14:23 WIB
BAGIKAN
Hakim Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto saat memimpin sidang terhadap 4 terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Hakim Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto saat memimpin sidang terhadap 4 terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

JAKARTA, investor.id - Hakim Ketua Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto menyesalkan sikap korban penyiraman air keras Andrie Yunus, yang tidak bisa hadir ke pengadilan militer Jakarta. Ia menilai adanya persidangan merupakan bukti dari kehadiran negara dalam proses hukum yang adil.

"Kita sampai dengan detik ini, untuk kepentingan saudara Andrie Yunus. Negara sudah fasilitasi memberi ruang dan wadah melalui pengadilan militer, meski banyak resitensi di dalam," ujar Fredy Ferdian Isnartanto dalam ruang sidang, Rabu (13/5/2026).

Fredy juga menjamin jalannya persidangan berlangsung adil. Meskipun proses tersebut dibawah naungan pengadilan militer

ADVERTISEMENT

"Kita di sini demi kepentingan beliau," sambungnya.

Fredy katakan peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menuai sorotan publik. Pendapat tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk vonis terhadap terdakwa.

"Kalau tidak dibawa ruang sidang tidak bisa menjadi fakta hukum," sambungnya. 

Fredy berterima kasih atas kerja dari oditur militer, untuk datang bertemu dengan korban. Meskipun dari pertemuan itu tidak menghasilkan informasi yang dibutuhkan dalam persidangan.

"Walaupun kita ingin menggali apakah saudara Andri Yunus ada teror, ada hal-hal mencurigakan, apakah pernah ada yang mengancam, apakah ada yang mengawasi, apakah ada yang buntuti itu tidak bisa dijawab," tutupnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 5 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 35 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 46 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia